Selasa, 20 Oktober 2026 Cari

Jokowi Blak-blakan Alasan Beri Perhatian Khusus Kasus Irjen Ferdy Sambo

Reporter : Nabila Hanum
Kamis, 18 Agustus 2022 16:00
Jokowi Blak-blakan Alasan Beri Perhatian Khusus Kasus Irjen Ferdy Sambo
"Saya melihat, tinggi sekali perhatian publik terhadap peristiwa ini," kata Jokowi

Dream - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan alasannya memberi perhatian khusus terhadap kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Menurut Jokowi, peristiwa tersebut menyedot banyak perhatian publik sehingga sangat penting untuk diusut tuntas tanpa ada yang ditutupi.

" Karena peristiwa ini menjadi perhatian publik yang amat sangat. Saya melihat, tinggi sekali perhatian publik terhadap peristiwa ini," kata Jokowi dalam sebuah wawancara khusus di TvOne.

Jokowi mengatakan, sejak awal dirinya telah menegaskan agar pihak kepolisian mengusut tuntas dan membuka kasus ini secara terang benderang kepada masyarakat Indonesia.

1 dari 4 halaman

" Masyarakat memperhatikan sehingga sejak awal saya sampaikan, usut tuntas, jangan ada yang ditutupi, buka apa adanya," ujarnya.

" Ini penting, karena publik ingin melihat polri bisa menyelesaikan masalah ini atau tidak, dan alhamdulilah selesai," imbuhnya.

Jokowi menyebut, apa yang telah dilakukan kepolisian sejauh ini setidaknya telah tuntas dan tinggal menunggu proses berikutnya di pengadilan.

" Ya saya pikir apa yang menjadi perhatian publik betul-betul berhasil dituntaskan Polri meskipun ini masih ada proses selanjutnya," ungkapnya.

Diketahui, Polri telah menetapkan empat tersangka terkait kasus kematian Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Mereka disangkakan pasal 340 subsider Pasal 338 juncto 55, 56 KUHP dengan maksimal hukuman mati. Empat tersangka itu yakni, Ferdy Sambo, Bharada E, Brigadir RR, dan KM.

2 dari 4 halaman

Menilik Hasil Autopsi Ulang Brigadir J yang Bakal Diserahkan Bareskrim Pekan Depan

Dream - Autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat dinyatakan telah selesai dilakukan Tim Forensik Gabungan. 

" Proses pemeriksaan sudah selesai," kata Ketua Tim Forensik dari Dokter RSCM, Ade Firmansyah Sugiharto, dikutip dari merdeka.com, Kamis 18 Agustus 2022.

Dokter RSCM tersebut menambahkan, hasil outopsi akan diserahkan kepada Tim Khusus Polri pekan depan. " Insyaallah minggu depan hasilnya akan kami serahkan ke Bareskrim," ungkap Ade.

Sementara itu, terkait hasil pemeriksaan sampel dari hasil autopsi, Ade enggan berkomentar. Dia meminta agar hasilnya disampaikan dalam keterangan resmi.

" Nanti kami akan sampaikan setelah hasilnya kami berikan ke Bareskrim ya," kata Ade.

3 dari 4 halaman

Belum Ada Indikasi Penganiayaan Versi Temuan Komnas HAM

Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkapkan bahwa belum ada indikasi penganiayaan terhadap Brigadir J. Temuan ini diperoleh berdasarkan pengamatan CCTV.

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara, mengatakan, pernyataan tersebut dikuatkan dengan bukti dari kamera pengawas atau CCTV sejak rombongan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo bertolak dari Magelang ke Jakarta.

“ Melihat dari CCTV, itu belum ada indikasi penganiayaan, iya belum ada, itu konteksnya seperti itu,” ucap Beka di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 15 Agustus 2022.

Lebih lanjut, tidak ditemukan indikasi adanya penganiayaan versi Komnas HAM sebab setibanya Brigadir J di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Jakarta Selatan, dia masih dalam kondisi sehat.

4 dari 4 halaman

Menunggu Hasil Autopsi Kedua

Meskipun demikian, dugaan penganiayaan masih sambil menunggu hasil outopsi kedua terhadap tubuh Brigadir J.

“ Secara resmi akan menunggu apapun hasil dari tim autopsi independen gabungan. Itu di situ, jadi konteksnya dari melihat dari detik, itu konteksnya dari CCTV dengan melihat kerangka waktunya,” kata dia.

Komnas HAM dan penyidik Polri mendatangi rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Senin, 15 Agustus 2022. Kehadirannya untuk mengkonfirmasi keterangan dari sejumlah saksi dalam kasus tersebut.

Sumber: Liputan6.com

Beri Komentar