Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Presiden Joko Widodo (Jokowi) (Sekretariat Kabinet)
Dream - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan alasannya memberi perhatian khusus terhadap kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Menurut Jokowi, peristiwa tersebut menyedot banyak perhatian publik sehingga sangat penting untuk diusut tuntas tanpa ada yang ditutupi.
" Karena peristiwa ini menjadi perhatian publik yang amat sangat. Saya melihat, tinggi sekali perhatian publik terhadap peristiwa ini," kata Jokowi dalam sebuah wawancara khusus di TvOne.
Jokowi mengatakan, sejak awal dirinya telah menegaskan agar pihak kepolisian mengusut tuntas dan membuka kasus ini secara terang benderang kepada masyarakat Indonesia.
" Masyarakat memperhatikan sehingga sejak awal saya sampaikan, usut tuntas, jangan ada yang ditutupi, buka apa adanya," ujarnya.
" Ini penting, karena publik ingin melihat polri bisa menyelesaikan masalah ini atau tidak, dan alhamdulilah selesai," imbuhnya.
Jokowi menyebut, apa yang telah dilakukan kepolisian sejauh ini setidaknya telah tuntas dan tinggal menunggu proses berikutnya di pengadilan.
" Ya saya pikir apa yang menjadi perhatian publik betul-betul berhasil dituntaskan Polri meskipun ini masih ada proses selanjutnya," ungkapnya.
Diketahui, Polri telah menetapkan empat tersangka terkait kasus kematian Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Mereka disangkakan pasal 340 subsider Pasal 338 juncto 55, 56 KUHP dengan maksimal hukuman mati. Empat tersangka itu yakni, Ferdy Sambo, Bharada E, Brigadir RR, dan KM.
Dream - Autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat dinyatakan telah selesai dilakukan Tim Forensik Gabungan.
" Proses pemeriksaan sudah selesai," kata Ketua Tim Forensik dari Dokter RSCM, Ade Firmansyah Sugiharto, dikutip dari merdeka.com, Kamis 18 Agustus 2022.
Dokter RSCM tersebut menambahkan, hasil outopsi akan diserahkan kepada Tim Khusus Polri pekan depan. " Insyaallah minggu depan hasilnya akan kami serahkan ke Bareskrim," ungkap Ade.
Sementara itu, terkait hasil pemeriksaan sampel dari hasil autopsi, Ade enggan berkomentar. Dia meminta agar hasilnya disampaikan dalam keterangan resmi.
" Nanti kami akan sampaikan setelah hasilnya kami berikan ke Bareskrim ya," kata Ade.
Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkapkan bahwa belum ada indikasi penganiayaan terhadap Brigadir J. Temuan ini diperoleh berdasarkan pengamatan CCTV.
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara, mengatakan, pernyataan tersebut dikuatkan dengan bukti dari kamera pengawas atau CCTV sejak rombongan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo bertolak dari Magelang ke Jakarta.
“ Melihat dari CCTV, itu belum ada indikasi penganiayaan, iya belum ada, itu konteksnya seperti itu,” ucap Beka di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 15 Agustus 2022.
Lebih lanjut, tidak ditemukan indikasi adanya penganiayaan versi Komnas HAM sebab setibanya Brigadir J di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Jakarta Selatan, dia masih dalam kondisi sehat.
Meskipun demikian, dugaan penganiayaan masih sambil menunggu hasil outopsi kedua terhadap tubuh Brigadir J.
“ Secara resmi akan menunggu apapun hasil dari tim autopsi independen gabungan. Itu di situ, jadi konteksnya dari melihat dari detik, itu konteksnya dari CCTV dengan melihat kerangka waktunya,” kata dia.
Komnas HAM dan penyidik Polri mendatangi rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Senin, 15 Agustus 2022. Kehadirannya untuk mengkonfirmasi keterangan dari sejumlah saksi dalam kasus tersebut.
Sumber: Liputan6.com
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya