Color Analysis, Cara Memilih Warna Pakaian agar Penampilan Lebih Menonjol
8 Kebiasaan yang Diam-Diam Bisa Merusak Kesehatan Jantung Menurut Ahli
5 Negara Paling Beragam Secara Etnis di Dunia, Nomor 1 Punya Lebih dari 800 Bahasa
8 Kombinasi Makanan yang Bisa Membantu Tubuh Menyerap Lebih Banyak Nutrisi
5 Kebiasaan Setelah Makan Malam yang Bisa Membantu Menjaga Gula Darah Semalaman
Dua Petani Indonesia Masuk Daftar 100 Pahlawan Perempuan FAO
BNI Masuk Top 4 BUMN dengan Layanan Terbaik
Sering Merasa Tidak Cocok Bergaul? Bisa Jadi Ini Penyebab yang Jarang Disadari
Roy Suryo Usai Menjalani Pemeriksaan Di Direskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (28/7/2022). Roy Suryo Telah Menjalani Pemeriksaan Lanjutan Sebagai Tersangka Kasus Meme Stupa Candi Borobudur. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Dream - Polisi menahan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, terkait kasus unggahan meme stupa Candi Borobudur yang dianggap menistakan agama. Penahanan dilakukan karena Roy dikhawatirkan menghilangkan barang bukti.
" Hal ini dilakukan karena ada kekhawatiran dari penyidik, yang bersangkutan akan menghilangkan barang bukti," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, dikutip dari merdeka.com.
Roy ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Jumat 5 Agustus 2022. Polda Metro Jaya juga telah menyita sejumlah barang bukti, diantaranya akun Twitter, satu telepon genggam Roy Suryo dan ponsel milik Ade Suhendrawan.
" Disita karena barang tersebut memiliki keterkaitan dengan tindak pidana yang dilakukan," tutur Zulpan.
Roy dipersangkakan melanggar Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45 (a) ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 156 (a) KUHP dan atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1945 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Sebelum ditahan, Roy menjadi sorotan karena memperlihatkan kehadirannya di acara touring komunitas mobil Mercedes Benz SL Club (MBSL) Indonesia. Menurut pengacara Roy Suryo, Elza Syarief, kliennya menghadiri acara tersebut karena untuk menghilangkan stres.
" Justru ekspresi tertawa tersebut adalah salah satu cara menghilangkan stres yang saya alami selama sebulan terakhir," ungkap keterangan Roy Suryo, melalui pengacaranya Elza Syarief.
Elza menjelaskan Roy Suryo, turut hadir dalam acara MBSL untuk memperingati ulang tahun salah satu anggota seniornya. Anggota senior yang dimaksud yakni mantan Wakapolri Komjen Pol purnawirawan Nanan Soekarna.
" Kehadiran saya di sana adalah sebuah apresiasi kepada salah satu anggota senior MBSL yang saat tersebut mengadakan syukuran hari kelahirannya, yakni Nanan Soekarna yang dilanjutkan dengan acara doa bersama," tambahnya.
Advertisement
Dua Petani Indonesia Masuk Daftar 100 Pahlawan Perempuan FAO

Sepucuk Surat MSCI Bikin Rontok Bursa Saham RI

Tandyo Budi Revita: Petarung dari Pajang di Pucuk TNI AD

Limbah Makanan di Indonesia Sangat Tinggi, Pastikan Lakukan 5 Hal Ini di Rumah

IHSG Dibuka Menguat ke Level 5.940 di Tengah Aksi Hati-Hati Investor


Sering Lewatkan Sarapan? Kebiasaan Ini Diduga Bisa Meningkatkan Risiko Tekanan Darah Tinggi

Makan Malam Jam Berapa agar Metabolisme Tetap Sehat dan Tidur Lebih Nyenyak? Ini Kata Penelitian

Mengenal Aroma Parfum: Apa Arti Oud, Musk, Amber, hingga Vetiver dalam Bahasa Indonesia?

8 Kebiasaan di Dapur yang Diam-Diam Bisa Membahayakan Kesehatan, Nomor 1 Sering Dilakukan

Color Analysis, Cara Memilih Warna Pakaian agar Penampilan Lebih Menonjol

8 Kebiasaan yang Diam-Diam Bisa Merusak Kesehatan Jantung Menurut Ahli

5 Negara Paling Beragam Secara Etnis di Dunia, Nomor 1 Punya Lebih dari 800 Bahasa