Dua Jalan Berbeda Bursa Saham di 2 Tahun Pemerintahan Prabowo VS Jokowi
Di Balik 8 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo
Kepuasan Publik Setelah Dua Tahun Prabowo-Gibran
Jalan Ekonomi Hijau Indofood
Orang Pintar Juga Bisa Luput Melihat dan Memahami Hal Sepele, Ini Penjelasan Ilmiahnya
JK di NIU: Transisi Energi Hijau Tak Mudah, Butuh Koloborasi Pemerintah dan Dunia Usaha
Jarang Minum Air Putih Setelah Bangun Tidur? Ini 6 Dampaknya bagi Tubuh
Cara Menyiapkan Mental Sebelum Melakukan Downsizing atau Downgrading, Hal Apa yang Harus Jadi Prioritas?
(Sumber Foto: Planet Merdeka)
Dream - Sejak kemarin dunia maya Malaysia dihebohkan video yang menampilkan pembelaan seorang wanita tentang pilihannya menikah kontrak, daripada jadi istri tapi bekerja mengurus rumah tangga seperti pembantu.
Video yang langsung viral itu diawali dari unggahan status dia sebelumnya di situs Facebook. Dia menawarkan dirinya menikah secara kontrak pada Minggu lalu.
Setelah mendapat kecaman dan cibiran dari warganet atas video tersebut, wanita yang ternyata janda berusia 22 tahun itu kembali membuat pembelaan.
Dia mengaku tidak menyesal membuat status dan video tersebut. Menurutnya, apa yang dibuat itu merupakan hak pribadinya.
" Suka-suka saya mau buat apa. Ini bukan sebuah kejahatan. Saya yang mau kawin, pastilah cari suami yang bagus," katanya di Facebook, dikutip Harian Metro, Kamis 7 Desember 2017.
© Dream
Wanita yang tidak diketahui namanya itu mengatakan saat ini memang sedang mencari calon suami untuk pernikahannya yang kedua kali setelah bercerai sekitar setahun lalu.
" Saya stres karena keluarga meminta saya untuk segera menikah. Itu sebabnya saya mengunggah status seperti itu untuk menemukan calon suami yang ideal buat saya.
" Saya ingin mencari suami yang tampan dan tidak gemuk. Memang benar dalam status di FB saya tidak ingin beres-beres rumah dan memasak karena saya tidak ingin dikungkung.
" Karena itu saya menawarkan uang kepada calon suami saya. Tapi tindakan saya dikritik dan saya tidak peduli," tambahnya.
© Dream
Sementara itu, Family Affairs Counsel, Hushim Salleh, mengatakan pernikahan kontrak adalah sesuatu yang dilarang dalam Islam.
" Nikah muta'ah atau kawin kontrak yang memiliki kesepakatan tertentu adalah ajaran Syiah dan harus dihindari.
" Mungkin wanita itu menginginkan jaminan agar tidak ditinggalkan di kemudian hari. Namun, dia seperti memperdagangkan hubungan suami istri," katanya.
Jadi, tren mengiklankan diri untuk dinikahi tidak mendatangkan kebaikan. Sebaliknya malah hanya menciptakan keburukan di masa akan datang.
Advertisement

6 Pelajaran Hidup Gen Z yang Perlu Dipelajari Oleh Generasi yang Lebih Tua, Bantu Hidup Lebih Tenang

5 Latihan Tanpa Beban yang Bisa Membantu Membentuk Otot Setelah Usia 50 Tahun


Jarang Minum Air Putih Setelah Bangun Tidur? Ini 6 Dampaknya bagi Tubuh

Dua Jalan Berbeda Bursa Saham di 2 Tahun Pemerintahan Prabowo VS Jokowi

