Anies Marahi Anak Buah, Diam-diam Tak Jalankan Instruksi

Reporter : Ahmad Baiquni
Senin, 10 Mei 2021 14:59
Anies Marahi Anak Buah, Diam-diam Tak Jalankan Instruksi
"Beruntung bapak ibu pakai masker".

Dream - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, memarahi sejumlah PNS jajarannya lantaran diam-diam tidak menjalankan instruksi. Mereka tidak menjalankan instruksi Sekretaris Daerah dengan tidak mendaftar pada seleksi terbuka jabatan tinggi pratama atau eselon II.

" Yang memenuhi persyaratan agar melakukan pendaftaran seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama atau eselon II, malah ditemukan ada 239 pejabat non administrator yang memenuhi persyaratan tetapi tidak mendaftar seleksi terbuka," ujar Anies, dikutip dari Merdeka.com.

Anies mengumpulkan sejumlah PNS di halaman Balai Kota lantaran kasus tersebut. Menurut dia, hal ini bukan semata soal kenaikan jabatan namun bentuk ketidakdisiplinan.

Anies menegaskan instruksi wajib dijalankan. Jika tidak bisa, harus ada penjelasan mengapa instruksi tidak dapat dijalankan.

" Ketaatan kepada Pemerintah menjadi penting dan bila perintah tidak bisa dilaksanakan maka laporkan tidak bisa dilaksanakan, tapi bukan diam berharap tidak menjadi masalah. Ini yang dikumpulkan di sini adalah yang bermasalah," kata Anies.

 

1 dari 3 halaman

"Beruntung Bapak Ibu Pakai Masker"

Dia pun mengaku malu dengan kelakuan anak buahnya. Anies juga menyindir beruntungnya para pegawai tersebut memakai masker sehingga wajahnya tidak tereskpos.

" Beruntung bapak ibu sekalian pakai masker hari ini, tidak terlihat wajahnya. Coba kalau difoto bapak ibu, wajah bapak itu terekam sebagai pribadi yang tidak menjalankan instruksi," kata dia.

Lebih lanjut, Anies meminta Inspektorat Pemprov DKI membuat daftar PNS yang tidak menjalankan instruksi. Dia menilai budaya taat perintah harus dibangun.

" Budaya yang harus dibangun di tempat ini adalah budaya disiplin, dan itu artinya kebiasaan disiplin, kalau instruksi diabaikan, sekali, dua kali, tiga kali, akan menjadi kebiasaan mengabaikan instruksi," kata dia.

2 dari 3 halaman

Anies Baswedan Izinkan Sholat Idul Fitri di Ruang Terbuka, Asalkan...

Dream - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengizinkan pelaksanaan Sholat Id di ruang terbuka. Dengan catatan warga tetap melaksanakan protokol kesehatan secara ketat dan menerapkan jaga jarak aman dengan disiplin.

" Kami mempertimbangkan untuk mengizinkan pelaksanaan sholat Id di area terbuka, karena mudah untuk mengatur jaraknya," ujar Anies.

Untuk regulasinya akan dituangkan dalam Surat Edaran Sekretaris Daerah DKI Jakarta. Anies juga mengingatkan seluruh pihak wajib siaga mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus Covid-19 jelang hingga usai Hari Raya Idul Fitri 1442H.

Apalagi, di Jakarta bermunculan klaster penularan di pasar, perkantoran, dan ruang publik lainnya. Menurut Anies, potensi lonjakan tidak hanya karena mobilitas warga Jakarta namun juga masyarakat dari daerah penyangga seperti Bogor, Depok, Bekasi, dan Tangerang.

Karena itu, Anies melibatkan peran daerah penyangga. Sehingga terjadi kolaborasi untuk bersama-sama menekan potensi lonjakan kasus Covid-19.

" Bahkan tetangga kita di daerah penyangga Ibu Kota juga diajak untuk berkolaborasi dalam mengendalikan mobilisasi warga," kata Anies.

Sumber: Liputan6.com.

3 dari 3 halaman

Jelang Ramadan, Anies Minta Masyarakat Kurangi Mobilitas

Dream - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menyatakan wilayahnya cukup berhasil menekan pandemi dalam dua pekan terakhir. Dia berharap tren ini dapat dipertahankan, terutama jelang Ramadan.

" Perjuangan kita masih belum usai, prokes (protokol kesehatan) masih harus dipatuhi, kurangi mobilitas, serta cegah keramaian yang dirasa tidak perlu. Terlebih kita akan memasuki bulan Ramadan 1442 Hijriah," ujar Anies lewat akun media sosialnya.

Seperti keputusan Pemerintah Pusat, DKI juga memperpanjang penerapan PPKM mikro hingga 19 April 2021. Penerapan PPKM cukup efektif menekan laju penyebaran Covid-19.

" Jadikan Ramadan ini sebagai momentum untuk terus meningkatkan imunitas sembari menjalankan ibadah puasa agar terhindar dari risiko keterpaparan," kata Anies.

Lebih lanjut, Anies mengingatkan sanksi pelanggaran PPKM tetap berlaku. Meskipun kasus Covid-19 di Jakarta mengalami penurunan. " Jika menemukan pelanggaran PPKM di Jakarta segera laporkan melalui aplikasi JAKI," kata Anies.

Beri Komentar