Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Pria Mandi Di Atas Sepeda Motornya (Foto: Merdeka.com)
Dream - Berkembangnya sosial media memang memacu kreativitas banyak orang. Tapi, banyak pula yang memanfaatkan media sosial dengan membuat sensasi untuk menarik perhatian.
Salah satunya video viral berikut ini. Dalam video itu terlihat seorang pemuda yang mengendarai sepeda motor sembari mandi di jembatan pelangi Pejagoan, perbatasan Kebumen, Jawa Tenah.
Aksi dalam video yang diunggah pda 9 Desember 2019 oleh akun Wahyudi Boement itu menjadi pembicaraan di media sosial.
Dalam video tersebut pemuda bercelana merah itu mandi sembari mengendarai sepeda motor. Pemuda itu membawa ember hitam berisi air yang dijepit di kedua pahanya.
Saat sepeda motor melaju dia mengguyur tubuhnya menggunakan air di dalam ember dan keramas. Untungnya aksi itu dilakukan pada malam hari saat jalanan sepi.
Kasat Lantas Polres Kebumen, AKP Rikha Zulkarnain, menganggap video tersebut tidak sepatutnya dilakukan.
" Dari video yang kami lihat, perilaku yang dilakukan pengendara tersebut tidak terpuji dan meresahkan masyarakat. Dalam video itu terlihat jelas bahwa pengendara itu melakukan beberapa pelanggaran," kata Rikha, Rabu 18 Desember 2019.
Rikha mengatakan, pelanggaran pertama, pemuda tersebut tidak menggunakan helm. Pelanggaran ke dua, caranya berkendara merugikan diri sendiri dan pengendara jalan lain.
" Kepada masyarakat, kami menekankan agar tidak melakukan perbuatan yang melanggar aturan dengan tujuan yang untuk kepentingannya sendiri ketika di jalan, tanpa memperhatikan peraturan dan kepentingan orang lain yang ada di jalan juga," ucap dia.
Rikha menyebut, tindakan itu melanggar dua pasal dalam Undang-undang RI Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pasal yang dimaksud, yakni Pasal 288 ayat (2) serta pasal 291 ayat (1) undang-undang tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Sumber: Merdeka.com/Abdul Azis
Dream - Saat musim hujan, genangan di jalanan tentu jadi fenomena yang umum terjadi. Dampaknya, terjadi kemacetan panjang.
Orang pasti berpikir dua kali untuk menerabas banjir. Jika sampai kendaraannya kemasukan air, bengkel adalah tempat yang harus dituju.
Pun demikian mungkin yang ada dalam pikiran pria ini. Dia ingin menghindari banjir namun tak mau motornya tenggelam.
Alhasil, apa yang dia lakukan mengundang perhatian netizen. Di tengah hujan rintik dan genangan air setinggi paha, pria ini memilih terus bergerak, seperti dikutip dari Kapanlagi.com.
Bagaimana dengan sepeda motornya? Untuk menjaga agar tidak rusak akibat kemasukan air, pria tersebut memutuskan menggotong motornya pada bahu dan kepala.
Tingkah pria tersebut terekam kamera dan diunggah oleh akun Twitter @RockStationID. Sontak aksi pria itu mengagetkan netizen.
unggahan video tersebut menjadi bahan perbincangan di Twitter. Sudah ada 1,7 ribu akun meretweet unggahan tersebut.
Motörhead.
Cc @hati2dimedsos. pic.twitter.com/t3DmUtKU4m— IG: RockStationID (@RockStationID)February 1, 2019
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya