Bersyukur Syafii Maarif Membaik, Jokowi: Bangsa Ini Butuh Teladan

Reporter : Ahmad Baiquni
Minggu, 28 Juli 2019 14:23
Bersyukur Syafii Maarif Membaik, Jokowi: Bangsa Ini Butuh Teladan
Syafii menjalani perawatan karena sakit batu ginjal.

Dream - Presiden Joko Widodo bersyukur mendengar kabar pulihnya Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Ahmad Syafii Maarif.

Pria yang akrab disapa Buya Syafii itu sempat menjalani perawatan di RS PKU Muhammadiyah Gamping, Sleman, DI Yogyakarta karena sakit batu ginjal.

" Syukur Alhamdulillah, tadi Pak Pratikno menyampaikan keadaan Buya semakin membaik," tulis Jokowi.

Jokowi mendapatkan informasi Syafii dirawat sejak Rabu kemarin. Dia kemudian mengutus Mensesneg Pratikno bersama Teten Masduki serta Tim Dokter Kepresidenan untuk memantau perkembangan kondisi kesehatan Syafii.

" Beliau masih dirawat tapi sudah berangsur pulih," kata Jokowi.

Selanjuntnya, Jokowi berharap Syafii dapat sembuh dan kembali beraktivitas sehari-hari.

" Bangsa ini senantiasa membutuhkan keteladanan dan pencerahan Buya Ahmad Syafii Maarif," kata Jokowi.

1 dari 6 halaman

Jokowi Malam Mingguan Temani Jan Ethes Cari Mainan

Dream - Malam minggu jadi waktu favorit untuk bersantai. Banyak orang memilih menghabiskan waktu bersama keluarga.

Seperti pula dengan Presiden Joko Widodo, yang memilih mengisi malam minggu dengan jalan-jalan bersama cucu, Jan Ethes di pusat perbelanjaan di Surakarta. Jokowi mengajak serta Ibu Negara Iriana, putra sulung, Gibran Rakabuming Raka serta menantunya, Selvi Ananda.

Dikutip dari Liputan6.com, Jokowi beserta Jan Ethes dan rombongan tiba di pusat perbelanjaan pada Sabtu, 27 Juli 2019 pukul 19.35 WIB. Mereka lantas menuju pusat permainan.

      View this post on Instagram

Malam minggu di Solo, kami ke mal bersama Jan Ethes. Anda?

A post shared by Joko Widodo (@jokowi) on

Beberapa menit kemudian, Jokowi yang tampil mengenakan jaket bomber warna coklat tua dan coklat muda serta celana hitam menggendong Jan Ethes. Mereka menuju ke toko perlengkapan anak, seperti dilansir Antara.

Jokowi tampak ramah dan melayani permintaan pengunjung pusat perbelanjaan yang ingin berfoto. Selain itu, Jokowi juga bersalaman dengan sejumlah pengunjung lainnya.

" Ini nganter cucu cari mainan," kata Jokowi.

Jokowi mengatakan kepulangannya ke Surakarta tidak dengan tujuan khusus. " Tidak ada acara," kata dia.

2 dari 6 halaman

Jokowi Sambut Putra Mahkota Abu Dhabi

Dream - Jokowi kedatangan tamu agung, Sheikh Mohamed bin Zayed Al Nahyan, Putra Mahkota Abu Dhabi, Uni Emirat Arab. Presiden bernama lengkap Joko Widodo ini menyambut langsung di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

" Saya menyambut sahabat baik, Putra Mahkota Abu Dhabi, Sheikh Mohamed bin Zayed Al Nahyan di Bandara Soekarno-Hatta, pagi ini. Selamat datang Sheikh Mohamed," ujar Jokowi, dikutip dari akun Instagram resminya, Rabu 24 Juli 2019.

Jokowi dan Sheikh Mohamed sempat bersalaman dan berpelukan. Mereka lalu berada satu mobil menuju Semanggai dan Bundaran Hotel Indonesia.

Penyambutan resmi dijalankan di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat. Agenda kemudian dilanjutkan dengan pertemuan bilateral diakhiri penandatanganan kerja sama.

Setelah seluruh agenda pertemuan selesai, Putra Mahkota Abu Dhabi yang juga Wakil Panglima Tertinggi Angkatan Bersenjata UEA menuju ke Bandara Soekarno-Hatta. Sheikh Mohamed akan terbang kembali ke Abu Dhabi.

3 dari 6 halaman

Jokowi Sahkan Aturan Pencatatan Nikah Penghayat Kepercayaan

Dream - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengesahkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 40 Tahun 2019 pada 23 Mei 2019. PP itu memuat aturan pencatatan pernikahan bagi penghayat Tuhan Yang Maha Esa.

Sebelum PP ini lahir, Mahkamah Konstitusi (MK) telah lebih dulu mengakui legitimasi penghayat dengan memerintahkan mereka dicatat di e-KTP.

Aturan tersebut tertuang di Bab VI Tata Cara Pencatatan Perkawinan Bagi Penghayat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

" Perkawinan penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dilakukan di hadapan pemuka penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa," tulis pasal 39 ayat 1.

Pernikahan penganut penghayat dilakukan di depan organisasi dan pemuka penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

Organisasi tersebut harus terdaftar di kementerian yang bertugas secara teknis membina organisasi kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

 

4 dari 6 halaman

Teknis Pencatatan

Teknis pencatatan perkawinan itu termuat di pasal 40. Pada ayat pertama pasal tersebut, pernikahan dicatat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota atau UPT Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota paling lambat 60 hari setelah dilakukan perkawinan dihadapan pemuka penghayat.

Terdapat empat syarat administrasi untuk mendapatkan sertifikat perkawinan tersebut.

Beberapa diantaranya yaitu, mengisi formulir pencatatan perkawinan, pasfoto suami dan istri, akta kelahiran, dokumen perjalanan luar negeri suami dan/atau istri bagi orang asing.

Setelah perlengkapan administrasi itu lengkap, pejabat berwenang akan mengeluarkan kutipan akta perkawinan.

" Kutipan akta perkawinan diberikan masing-masing kepada suami dan istri," demikian bunyi pada 40 ayat 2 huruf e.

 

5 dari 6 halaman

Senyum Warga Dapat e-KTP Berkolom Penghayat Kepercayaan

Dream - Ketua Presidium Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia (MLKI) Kota Bandung, Bonie Nugraha Perma, bisa tersenyum lebar. Usahanya mendapatkan status keterangan 'kepercayaan' di kolom agama e-KTP telah berhasil.

Bonie merupakan orang pertama yang mengajukan kepercayaan di kolom agama. Bonie mengajukan perubahan kolom agama di e-KTP sejak Agustus 2018. Penghayat kepercayaan Akur Cigugur ini mendaftarkan status itu bersama istri dan anaknya.

" Februari ini lah pertama kalinya Disdukcapil Kota Bandung menerbitkan e-KTP saya dengan kolom kepercayaan," kata Bonie, dikutip dari Liputan6.com, Kamis 21 Februari 2019.

Bonie mengaku sempat dihubungi petugas Dukcapil Kota Bandung pada Rabu pagi, 20 Februari 2019. Dia diberitahu e-KTP yang diajukannya sudah dapat diambil.

" Saya langsung dikabari oleh orang Disdukcapil bahwa e-KTP dan KK saya, istri dan anak saya sudah jadi. Sebelum ke kantor saya mendatangi Disdukcapil. Tapi, penyerahannya langsung diberikan dari kepala seksi identitas penduduk," ucap dia.

Bonie mengatakan, saat ini sebanyak enam orang telah mendapat e-KTP sebagai pengakuan atas satatus penghayat kepercayaan.

6 dari 6 halaman

Kondisi Sebelumnya...

Bonie menyebut, jumlah pengikut penghayat secara de facto mencapai 150 ribu jiwa di Bandung Raya. Sementara, menurut dia, jumlah penghayat di seluruh Jawa Barat mencapai 500 hingga 600 ribu jiwa.

Bonie berharap, langkah serupa yang dia jalani dapat diikuti pula oleh para penghayat kepercayaan lainnya.

Dicantumkannya status kepercayaan di e-KTP tak lepas dari dikabulkannya gugatan penghayat kepercayaan atas Undang-Undang Administrasi Kependudukan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2017.

Sebelum gugatan itu diterima kartu identitas para penghayat aliran kepercayaan dikosongkan atau diberi tanda strip. Beberapa penghayat lain, bahkan harus `menumpang` pencatatan menggunakan agama resmi yang diakui pemerintah dengan alasan memudahkan mencari akses pendidikan dan pekerjaan.

Sumber: Liputan6.com/Huyogo Simbolon

Beri Komentar