Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Dream - Presiden Direktur PT Asuransi Allianz Life Indonesia Joachim Wessling dikabarkan tidak berada di Indonesia. Kabar itu disampaikan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro JAya Adi Deriyan.
" Keberadaannya di luar negeri," kata Adi, Senin, 30 Oktober 2017.
Menurut informasi yang didapatkan penyidik, tidak ada catatan imigrasi bahwa Wessling masuk ke Indonesia. Adi mengatakan Wessling masih berada di wilayah Asia. Tapi, Adi masih menelusuri lokasi negara tempat Wessling berada.
Adi mengatakan saat ini Wessling sudah tak tercatat sebagai petinggi Allianz.
" Dia (Joachim) sudah pindah kerja, dia bukan di Allianz lagi, tapi di perusahaan asuransi lain," ujar Adi.
Hingga saat ini, penyidik Polda Metro Jaya belum juga memeriksa dua tersangka kasus dugaan mempersulit konsumen, Wessling dan Manajer Claim PT Asuransi Allianz Life Indonesia, Yuliana Firmansyah.
Adi menuturkan surat pemanggilan sudah dilayangkan. Tapi, keduanya tak kunjung memenuhi panggilan polisi.
Kasus ini bermula ketika adanya dua laporan polisi dari nasabah Allianz yang merasa dirugikan karena klaim asuransinya tidak kunjung dikabulkan. Laporan polisi itu dibuat oleh Irfanius Al Gadri dan Indah Goena Nanda.
Sebelumnya, manajemen PT Asuransi Allianz Life Indonesia menyebut ada pola klaim tidak wajar yang diajukan oleh dua nasabahnya, yaitu Irfanius Al Gadri dan Indah Goena Nanda.
Kepala Humas Allianz Life Indonesia Adrian DW melalui keterangan tertulisnya, Selasa 3 Oktober 2017 menjelaskan, hasil peninjauan ulang klaim yang diajukan oleh pengacara Alvin Lim, Allianz Life menemukan adanya pola klaim yang tidak wajar yang diajukan dalam jangka waktu yang relatif pendek.
Dari peninjauan tersebut, lanjut Adrian, Allianz akan menelusuri denga tujuan untuk melindungi kepentingan nasabah lain.
Setelah menemukan adanya klaim tidak wajar dari dua nasabahnya, Allianz akan meminta klarifikasi. " Allianz Life meminta klarifikasi dalam bentuk fotokopi rekam medis tertanggung," ucap dia.
(Sah)
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya