Detik-detik Penangkapan Pria yang Ancam Penggal Jokowi
Dream - Seorang pria jadi perbincangan di media sosial setelah aksi emosionalnya saat berdemo di depan Bawaslu pada Jumat, 10 Mei 2019 kemarin. Pria tersebut melontarkan ancaman mengerikan pada Presiden RI, Jokowi Widodo.
Ia mengatakan dengan lantang kalau bakal memenggal Jokowi. Videonya saat mengancam memenggal sang Presiden kemudian viral di media sosial.
“Dari Poso nich, siap penggal kepala Jokowi, Jokowi siap lehernya kita penggal kepalanya demi Allah," ungkapnya.
Polisi tak tinggal diam. Pria yang diketahui berinisial HS itu, diciduk pada hari ini 12 Mei 2019 di rumahnya di Perumahan Metro, Parung, Kabupaten Bogor. Saat didatangi polisi HS tak melakukan perlawanan.
Ia mengakui kesalahannya dan mengatakan kalau ancaman tersebut karena dirinya emosional dan khilaf. Polisi pun langsung menggelandangnya ke dalam mobil untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Lihat Video Saat HS Diciduk Polisi
View this post on Instagram
Pria yang Ancam Penggal Kepala Jokowi Akhirnya Ditangkap
Dream - Viral seorang pria yang mengancam bakal memenggal kepala Jokowi. Ancaman tersebut dilontarkannya saat unjuk rasa depan Bawaslu, Jumat, 10 Mei 2019 kemarin. Pelaku berinisial HS diamankan di Parung, Bogor, Jawa Barat.
"Iya kita sudah amankan. Ditangkap di Perumahan Metro, Parung, Kabupaten Bogor, Minggu, 12 Mei 2019, pukul 08.00 WIB," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono kepada Merdeka.com, Minggu 12 Mei 2019.
Menurut Argo, pelaku yang kelahiran Jakarta, 8 Maret 1994 telah melakukan tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara dan tindak pidana di bidang ITE dengan modus pengancaman, pembunuhan terhadap kepala negara.
Dalam video berdurasi 1.34 detik itu, terlihat lelaki berjaket cokelat dan berpeci menyerukan supaya memenggal kepala Presiden Joko Widodo. Ketua Umum Relawan Jokowi Mania Immanuel Ebenezer sudah melaporkan pria dalam video viral yang ingin memenggal kepala Presiden Joko Widodo ke Polda Metro Jaya, Jakarta pada Sabtu (11/5) sore.
Laporan Immanuel telah diterima oleh pihak Polda Metro Jaya dengan nomor LP/2912/V/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus. Dengan pelapor Yeni Marlina dan Terlapor masih dalam lidik.
Pengancam Jokowi dan perekam video diancam dengan Pasal 207 KUHP tentang penghinaan terhadap penguasa dan Pasal 27 ayat 4 junto pasal 45 ayat 1 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Laporan Ronald/ Merdeka.com
Lihat Videonya
Astaghfirulloh
— Murtadha01 (@MurtadhaOne) May 11, 2019
Bulan puasa ada sekelompok orang koar2 mau menggal presiden RI yg sah?
Bukti bahwa yg demo di bawaslu kemaren adalah teroris yg berkedok agama. Ini sangat merusak citra agama islam.
dejavu pilkada DKI yg juga ditunggangi teroris
Cc: @BareskrimPolri pic.twitter.com/8D9WGv4KlQ
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi Akui Sudah Beri Ucapan Selamat ke Prabowo-Gibran
Jokowi mengungkap pertemuan itu dihadiri empat orang, namun ia enggan membeberkan siapa saja pihak yang dimaksud.
Baca SelengkapnyaJokowi Pinjam Topi Anak SMK: Tadi Pagi Keramas Gak?
Kelakar Jokowi kepada Anak SMK saat hendak pinjam topinya.
Baca SelengkapnyaSaking Senangnya Bertemu Jokowi, Wanita Ini Sampai Bikin Paspampres Kewalahan
Tak berselang lama, seorang Paspampres tampak meminta si wanita untuk menjauh. Namun, wanita itu tetap tak menggubris.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Alasan Jokowi Beri Kenaikan Pangkat Prabowo: Usulan Panglima TNI
Alasan Jokowi Beri Kenaikan Pangkat Prabowo: Usulan Panglima TNI
Baca SelengkapnyaJokowi Soal Bertemu Paloh: Tak Perlu Siapa Inisiatif, yang Penting Buat Negara
Menurut Jokowi, tidak penting siapa yang mengundang dan memiliki inisiatif untuk bertemu.
Baca SelengkapnyaTak Menyangkal, Begini Respon Jokowi saat Ditanya Isu Gabung Golkar
Kelakar Jokowi saat ditanya isu gabung Partai Golkar.
Baca Selengkapnya