Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Spanduk Penolakan Kegiatan Natal Di Tempat Bukan Gereja (Foto: Dream.co.id/Muhammd Ilman Nafi'an)
Dream - Masyarakat Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat dihebohkan dengan pemasangan spanduk larangan natal bertuliskan Masyakarakat Pangandaran Menolak Kegiatan Perayaan Natal di Temoat yang Bukan Gereja.
Spanduk itu juga dipasang logo Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Menanggapi berita pemasangan spanduk itu, Direktur Utama Baznas, Arifin Purwakananta menegaskan lembaganya tidak pernah memasang spanduk tersebut.
" Spanduk Pangandaran tersebut dipastikan bukan dari Baznas, Baznas Provinsi Jawa Barat, Baznas Kabupaten Pangandaran maupun dari MUI setempat. Logo Baznas telah dicatut oleh pihak yang tidak bertanggung jawab," ujar Arifin di kantor Baznas, Jakarta, akhir pekan lalu.

Direktur Utama Baznas, Arifin Purwakananta (kiri) menunjukkan cetak foto spanduk (Dream.co.id/Muhammad Ilman Nafi'an)
Arifin berujar, berdasarkan penelusuran polisi, ada empat titik pemasangan spanduk bernada panas tersebut. Kini, polisi telah menurunkan semua spanduk tersebut agar tidak menimbulkan perselisihan.
Meski demikian, Arifin belum mengetahui apa motif pihak yang memasang spanduk bernada larangan natal itu.
" Sebagai lembaga pemerintah, Baznas mengimbau kepada semua warga bangsa untuk saling menghormati dalam menjalankan hak-haknya, termasuk hak untuk beribadah dengan baik dan benar," ucap dia.

Ketua MUI, Abdullah Jaidi (kiri) memberi penjelasan pemasangan spanduk versinya (Foto: Dream/Muhammad Ilman Nafi'an)
Ketua MUI, Abdullah Jaidi menambahkan, keterangan dari MUI Pangandaran menyatakan masyarakat mengeluarkan spanduk tersebut sebagai wujud toleransi, di mana di lingkungan tersebut mayoritas warganya merupakan umat Islam.
" Spanduk itu tadi pagi kita melihat, kita akan klarifikasi dengan MUI terkait yang berada di Pangandaran. Info yang kita terima itu supaya tidak dipasang perayaan natal di komunitas muslim," kata Abdullah. (Ism)
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya