Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?
Kasus Pernikahan Anak Di Banyuwangi (Beritajatim.com)
Dream – Kasus pernikahan bocah perempuan berusia 12 tahun di Banyuwangi membuat geger warga. Bocah itu dinikahi secara siri oleh pria berusia 45 tahun, berinisial NW.
Pernikahan bocah berinisial SW dengan NW itu disebut tidak lazim. Pernikahan bocah asal Kecamatan Siliragung tersebut bahkan diduga termasuk dalam eksploitasi anak-anak.
Menurut M. Imam Ghozali, pendamping keluarga SW, pernikahan itu terungkap setelah orangtua kandung bocah itu melapor ke Ketua RT dan Kepala Desa Krajan, Siliragung.
Kedua orangtua SW menceritakan pernikahan putri mereka dengan seorang pria yang hampir berusia setengah abad itu.
" Yang tidak terima sebenarnya itu kedua orangtua kandungnya. Karena anaknya ini dinikahkan oleh ibu angkat yang tidak lain kakak dari orangtua gadis, sedang dia (orang tua angkat) berstatus janda," kata Imam Ghozali, dikutip dari Beritajatim.com, Selasa 14 Juli 2020.
Ghozali menambahkan, pernikahan itu dilakukan karena alasan desakan ekonomi. Proses pernikahan itu berlangsung empat minggu silam. " Alasan ibu angkatnya itu untuk membantu biaya anak dan selama menikah itu si pria itu sudah tidur serumah," kata dia.
Namun, Ghozali tidak menyebut apakah NW telah menggauli SW. Sebab, saat ini masih dalam pemeriksaan. " Kalau itu nanti polisi yang bisa menjelaskan dan pembuktiannya akan dilakukan visum," pungkas Ghozali.
Sementara itu Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin, membenarkan adanya laporan kasus pernikahan di bawah umur ini. Kini, kasus itu ditangani oleh bagian Reserse Kriminal.
" Masih dalam penyelidikan polisi dan pemeriksaan saksi-saksi," ujar Arman Asmara Syarifuddin, dikutip dari TIMES Indonesia.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya

7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam