Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Ilustrasi
Dream - Bagaimana hukum memakai jambul rambut dalam islam? Jambul rambut merupakan model rambut yang berada di atas dahi dan dipintal beberapa helai kemudian dibiarkan menjulur ke depan sehingga manutupi dahi.
Tren jambul ternyata tidak hanya sebatas itu saja, saat ini banyak sekali model jambul rambut yang telah berkembang seiring dengan berkembangnya trend gaya rambut dunia. Salah satu jenis jambul yang sangat populer adalah jambul khatulistiwa yang telah berhasil diciptakan oleh penyanyi papan atas Indonesia yang penuh fenomenal yaitu Syahrini. Model jambul ini semakin berkembang hingga menjadi jambul terowongan Casablanca.
Jika dilihat dari pandangan Islam, bagaimana hukum memiliki jambul rambut bagi wanita? Jika tujuan memakai jambul rambut untuk menyerupai suatu kaum maka haram bagi wanita untuk memilikinya. Hal ini sesuai dengan hadits Nabi yang menjelaskan bahwa seorang muslim yang meniru-niru suatu kaum yaitu kaum non muslim baik itu dari segi pakaian, dandanan maupun tingkah laku maka hukumnya adalah haram.
Namun jika seorang muslim memelihara jambul rambut hanya sekadar untuk mengikuti model yang sedang menjadi tren di kalangan para wanita dan tidak menjadikan kemudharatan bagi mereka maka hal itu diperbolehkan karena masih termasuk dalam perhiasan untuk mempercantik diri di depan suami dan dapat menaikkan rasa percaya diri.
Setiap wanita muslimah diwajibkan untuk menutup aurat yang dimilikinya dari ujung rambut hingga kaki kecuali telapak tangan dan wajah. Jadi sudah seharusnya wanita menutup rambutnya dengan hijab yang sesuai dengan tuntunan syar’i untuk melindungi mereka dari hal-hal yang buruk.
Memiliki jambul rambut diperbolehkan bagi setiap wanita jika tujuannya untuk mempercantik diri di depan suami bukan untuk mempercantik di depan orang lain karena jambul rambut merupakan salah satu aurat yang harus ditutupi kecuali dihadapan mukhrimnya seperti di hadapan suami.
Selengkapnya baca di sini.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya