6 Pelajaran Hidup Gen Z yang Perlu Dipelajari Oleh Generasi yang Lebih Tua, Bantu Hidup Lebih Tenang
Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Tio Pakusadewo (berbaju Oranye) Diamankan Polisi Karena Dugaan Menggunakan Narkoba (Foto: Dream.co.id/Muhammad Ilman Nafi'an)
Dream - Aparat kepolisian Polda Metro Jaya menangkap aktor senior Tio Pakusadewo pada Selasa, 19 Desember 2017 di kediamannya di kawasan Ampera, Jakarta Selatan.
" Dia positif (narkoba)," ucap Wakil Direktur Reserse Narkoba AKBP Audie Latuheru di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat 22 Desember 2017.
Audie mengatakan, Tio telah mengonsumsi barang haram itu selama 10 tahun.
" Jadi dia sempat berhenti beberapa bulan lalu, setelah dia cedera di kakinya karena kecelakaan, dia coba pakai lagi (sabu)," kata Audie.

Saat ditangkap, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti seperti tiga bungkus plastik klip berisi sabu seberat 1,06 gram, satu bong dan satu handphone.
Tio mendapatkan barang itu diduga dari seorang wanita berinisial V yang kini masih dalam pengejaran polisi.
" Harga satu gramnya Rp1,3 juta," ujar dia.
...
© Dream
Dream - Penyidik Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya telah menetapkan aktor Tio Pakusadewo, sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.
Dalam konferensi pers yang digelar oleh polisi di Mapolda Metro Jaya, Tio mengaku menyesal telah menggunakan barang haram itu.
" Saya bersalah dan saya menyesali apa yang udah terjadi, sekaligus saya mengajak siapapun yang masih gunakan narkoba untuk segera berhenti, saya adalah contoh, contoh yang tak perlu diikuti dan tak perlu diulangi lagi," kata Tio, Jumat, 22 Desember 2017.
Akibat perbuatannya, Aktor Terbaik Festival Film Indonesia (FFI) 1991 ini terancam Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) lebih subsider Pasal 127 ayat (1) huruf (a) UU R.I No.35/ 2009 tentang Narkotika. (ism)
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?

4 Tanda Awal Penyakit Jantung pada Perempuan yang Sering Dianggap Sepele


Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia

6 Pelajaran Hidup Gen Z yang Perlu Dipelajari Oleh Generasi yang Lebih Tua, Bantu Hidup Lebih Tenang

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
