Jamaah Haji Indonesia Diberi Makanan Basi

Reporter : Eko Huda S
Kamis, 25 September 2014 12:32
Jamaah Haji Indonesia Diberi Makanan Basi
Kementerian Agama (Kemenag) memutus kontrak satu perusahaan katering penyedia makanan bagi jamaah haji Indonesia di Tanah Suci.

Dream - Kementerian Agama (Kemenag) memutus kontrak satu perusahaan katering penyedia makanan bagi jamaah haji Indonesia di Tanah Suci. Keputusan itu diambil setelah perusahaan bernama Visitor Taste itu memberikan makanan basi kepada jamaah asal Indonesia.

" Sikap ini diambil karena perusahaan tersebut telah berkali-kali melakukan pelanggaran termasuk produk makanan basi," kata Kasi Katering PPIH Daker Madinah, Evi Nuryana, dikutip Dream dari laman Kemenag, Kamis 25 September 2014.

Selama ini, setidaknya terdapat 10 perusahaan katering yang menyuplai makanan untuk jamaah haji Indonesia. Para perusahaan katering itu menyediakan makan siang dan malam serta makanan ringan pada pagi hari.

Keputusan ini telah disetujui oleh pihak Kuasa Anggaran dari Teknis Urusan Haji. Keputusan ini diambil atas rekomendasi tim Katering PPIH Madinah yang setiap hari melakukan sidak ke dapur-dapur perusahaan katering dan memantau pelayanan katering ke jamaah, dan ketika ditemukan makanan basi langsung ditolak sebelum dikonsumsi oleh jemaah.

‎Komisi Pengawasan Haji Indonesia (KPHI) pun mengapresiasi sikap Kemenag itu. Menurut KPHI, pemutusan kontrak itu merupakan upaya terbaik agar perusahaan katering tak main-main dengan kesehatan jamaah haji.

" Kita mengucapkan salut kepada teman-teman yang mengurusi katering dan mereka sudah memutus satu kontrak dengan salah satu perusahaan katering," kata Ketua KPHI, Slamet Effendi Yusuf.

" Kami mengucapkan terimakasih kepada Kadaker karena menugaskan satu ahli gizi, chef dari salah satu perguruan tinggi di Bandung dan mereka bergerak melakukan pengawasan, sehingga begitu ada makanan basi ditolak dan akhirnya diputus kontrak," tambah Slamet. 

Beri Komentar