5 Negara Paling Beragam Secara Etnis di Dunia, Nomor 1 Punya Lebih dari 800 Bahasa
8 Kombinasi Makanan yang Bisa Membantu Tubuh Menyerap Lebih Banyak Nutrisi
5 Kebiasaan Setelah Makan Malam yang Bisa Membantu Menjaga Gula Darah Semalaman
Dua Petani Indonesia Masuk Daftar 100 Pahlawan Perempuan FAO
BNI Masuk Top 4 BUMN dengan Layanan Terbaik
Sering Merasa Tidak Cocok Bergaul? Bisa Jadi Ini Penyebab yang Jarang Disadari
8 Kebiasaan di Dapur yang Diam-Diam Bisa Membahayakan Kesehatan, Nomor 1 Sering Dilakukan
Mengenal Aroma Parfum: Apa Arti Oud, Musk, Amber, hingga Vetiver dalam Bahasa Indonesia?
Jelang Lebaran 2022, Kemenhub Kembali Gelar Layanan Angkutan Sepeda Motor Gratis (Foto: Liputan6.com/Faizal Fanani)
Dream - Jelang Lebaran 2022, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali menggelar layanan angkutan sepeda motor gratis untuk pemudik. Cukup bayar untuk tiket penumpangnya saja, kendaraan bisa diangkut gratis sampai tujuan mudik.
" Sepeda motor kita tahu kalau perjalanan panjang dari Jakarta-Semarang, Jakarta-Surabaya sangat melelahkan dan dalam pengalaman kita banyak kejadian kejadian kecelakaan. Kita mengimbau seyogyanya jangan menggunakan motor kalau mudik," kata Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, dikutip dari Merdeka, Rabu 13 April 2022.
Angkutan gratis khusus untuk kendaraan bermotor ini ditujukan agar masyarakat bisa mudik menaiki kendaraan umum. Dan dimudahkan oleh Kemenhub dapat membawa motornya.
Contohnya, untuk pemudik yang menggunakan kereta api akan disediakan gerbong gratis khusus motor. Bagi mereka yang ingin menaiki bus, disediakan truk untuk mengangkut motor. Begitupula, untuk pemudik jalur laut juga disediakan tempat untuk kendaraan motornya.
" Insyaallah ini bisa membantu. Jadi, orang yang bayar tapi motornya gratis," ujar Menhub Budi.
Sejalan dengan itu, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR), serta Korlantas Polri akan melaksanakan penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait Pengaturan Lalu Lintas selama Angkutan Lebaran Tahun 2022.
Menhub menjelaskan, ditandatanganinya SKB ini sesuai dengan arahan Presiden Jokowi yang mengizinkan masyarakat untuk melakukan mudik pada lebaran tahun ini. Tentunya dengan syarat-syarat mudik dan tetap memperhatikan penerapan protokol kesehatan.
Advertisement
Dua Petani Indonesia Masuk Daftar 100 Pahlawan Perempuan FAO

Sepucuk Surat MSCI Bikin Rontok Bursa Saham RI

Tandyo Budi Revita: Petarung dari Pajang di Pucuk TNI AD

Limbah Makanan di Indonesia Sangat Tinggi, Pastikan Lakukan 5 Hal Ini di Rumah

IHSG Dibuka Menguat ke Level 5.940 di Tengah Aksi Hati-Hati Investor


Sering Lewatkan Sarapan? Kebiasaan Ini Diduga Bisa Meningkatkan Risiko Tekanan Darah Tinggi

Makan Malam Jam Berapa agar Metabolisme Tetap Sehat dan Tidur Lebih Nyenyak? Ini Kata Penelitian

Mengenal Aroma Parfum: Apa Arti Oud, Musk, Amber, hingga Vetiver dalam Bahasa Indonesia?

8 Kebiasaan di Dapur yang Diam-Diam Bisa Membahayakan Kesehatan, Nomor 1 Sering Dilakukan

5 Negara Paling Beragam Secara Etnis di Dunia, Nomor 1 Punya Lebih dari 800 Bahasa

8 Kombinasi Makanan yang Bisa Membantu Tubuh Menyerap Lebih Banyak Nutrisi

5 Kebiasaan Setelah Makan Malam yang Bisa Membantu Menjaga Gula Darah Semalaman