Rabu, 21 Oktober 2026 Cari

Keluarga Mirna Protes Tuntutan Jessica, Ini Kata Jaksa Agung

Reporter : Muhammad Ilman Nafi'an
Jumat, 7 Oktober 2016 18:19
Keluarga Mirna Protes Tuntutan Jessica, Ini Kata Jaksa Agung
Prasetyo menyerahkan sepenuhnya putusan kepada majelis hakim. Dia mengatakan tuntutan tersebut sudah paling tepat.

Dream - Jaksa Agung, M Prasetyo menyatakan tuntutan yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap terdakwa kasus pembunuhan kopi bersianida Jessica Kumala Wongso sudah paling tepat.

Pernyataan ini menanggapi keluhan keluarga korban Wayan Mirna Salihin yang menilai, tuntutan itu tidak sebanding dengan perbuatan Jessica.

" Masalah keluarga Mirna yang keberatan, sudah dijelaskan, intinya kami punya pertimbangan, menurut kami itu sudah paling pas," kata Prasetyo di Kejagung, Jakarta, Jumat 7 Oktober 2016.

Selanjutnya, Prasetyo menyerahkan putusan kasus tersebut kepada majelis hakim. Dia berharap majelis hakim dapat mempertimbangkan tuntutan tersebut.

" Kami serahkan pada hakim, kami berharap hakim bisa sepakat sama kami, masalah besaran hukuman itu sepenuhnya tanggung jawab hakim," ucap mantan politisi Partai Nasdem ini. 

Keluarga Mirna mendatangi Kejaksaan Agung pada Jumat pagi. Mereka ingin mempertanyakan alasan jaksa hanya menuntut Jessica 20 tahun penjara.

Sementara ada potensi hukuman seumur hidup atau mati dalam Pasal 340 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). (Ism) 

Beri Komentar