Selasa, 20 Oktober 2026 Cari

Berkas Ratna Sarumpaet Tak Juga Kelar, Pengacara Desak Penangguhan Tahanan

Reporter : Muhammad Ilman Nafi'an
Kamis, 20 Desember 2018 19:00
Berkas Ratna Sarumpaet Tak Juga Kelar, Pengacara Desak Penangguhan Tahanan
Pengacara berharap penyidik mengabulkan penangguhan penahanan.

Dream - Pengacara, Insank Nasruddin berencana bertemu dengan penyidik Polda Metro Jaya untuk mengadukan nasib kliennya, Ratna Sarumpaet.

Insank menuturkan, pertemuan itu untuk membahas kejelasan berkas perkara Ratna yang hingga kini belum dikirimkan kembali ke kejaksaan.

" Paling menanyakan bahwa perkara ini kapan berkas dikirim lagi, walau penyidik bilang masih lama nggak masalah meski juga kami mengejar kepastian," ucap Insank kepada Dream, Kamis, 20 Desember 2019.

Seandainya, proses penyusunan berkas perkara kliennya masih lama, Insank berharap penyidik mengabulkan penangguhan penahan.

" Kalau masih lama harap dong penangguhan penahanan dikabulkan saja. Dari pada ibu RS di rutan nggak ngapa-ngapain menunggu kayak apa saja. Tentu nggak bagus lah buat psikologis beliau," ucap dia.

Saat ini, penyidik Polda Metro Jaya telah menambah masa tahan Ratna selama tiga puluh hari ke depan.

" Itu kan diperpanjang tiga puluh hari lagi, itu penyidik masih berwenang yang tiga puluh hari selesai maka satu kali lagi tiga puluh hari terakhir kali. Itu habis batas," kata dia.

Jika atas penambahan masa tahanan selesai, maka Ratna akan dibebaskan dari tahanan. " Bebas demi hukum," ujar Insank.(Sah)

Beri Komentar