Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Dream - Kementerian Agama melalui Direktorat Bimbingan Masyarakat Islam akan menerbitkan regulasi untuk melestarikan seni budaya Islam Nusantara. Regulasi itu diharapkan bisa menjaga kekayaaan yang sudah diwariskan oleh para penyebar Islam di Indonesia pada masa lampau.
" Sebagai bagian dari khazanah peradaban Islam di nusantara, kita wajib melestarikan seni budaya yang berbasis pada nilai-nilai Islam dan local wisdom," ujar Dirjen Bimas Islam, Muhammadiyah Amin dikutip dari laman resmi Kemenag, Jumat, 22 Maret 2019.
Berbagai seni budaya dihasilkan dari penyebaran Islam di Nusantara. Mulai dari musik, tarian daerah, seni rupa, sinematografi, film, teater, puisi, pantun, dan lainnya.
" Coba kita lihat betapa bangsa kita yang dihuni mayoritas muslim, sangat kaya akan seni budaya Islam yang tidak dimiliki oleh bangsa lain," ucap dia.
Amin menyebut, seni budaya Islam Nusantara itu perlu dijaga keasliannya. Amin berujar, berbagai seni budaya itu dihasilkan dari kearifan para penyebar Islam yang memang datang dengan lembut, menggunakan pendekatan budaya lokal.
" Karena itu, kekayaan seni budaya ini harus dijaga, dilestarikan, dan dilindungi dari pengaruh negatif budaya asing yang terus merangsek," kata dia.(Sah)
Advertisement
Lebih dari Sekadar Kulit Sehat: Cerita Enam Selebriti Merawat Kepercayaan Diri yang Autentik
Kebiasaan Pakai Bra saat Tidur Berbahaya? Cari Tahu Faktanya
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Peneliti Ungkap Pemicu Perempuan Sanggup Bicara 20 Ribu Kata Sehari?
Bentuk Roti Cokelat Picu Komentar Pedas di Medsos, Chef Sampai Revisi Bentuknya
Mahasiswa Sempat Touch Up di Tengah Demo, Tampilannya Slay Maksimal
Lebih dari Sekadar Kulit Sehat: Cerita Enam Selebriti Merawat Kepercayaan Diri yang Autentik