Kemenag Akan Buat Regulasi Lestarikan Budaya Islam Nusantara

Reporter : Maulana Kautsar
Jumat, 22 Maret 2019 17:00
Kemenag Akan Buat Regulasi Lestarikan Budaya Islam Nusantara
Seni budaya Islam Nusantara perlu dijaga keasliannya.

Dream - Kementerian Agama melalui Direktorat Bimbingan Masyarakat Islam akan menerbitkan regulasi untuk melestarikan seni budaya Islam Nusantara. Regulasi itu diharapkan bisa menjaga kekayaaan yang sudah diwariskan oleh para penyebar Islam di Indonesia pada masa lampau.

" Sebagai bagian dari khazanah peradaban Islam di nusantara, kita wajib melestarikan seni budaya yang berbasis pada nilai-nilai Islam dan local wisdom," ujar Dirjen Bimas Islam, Muhammadiyah Amin dikutip dari laman resmi Kemenag, Jumat, 22 Maret 2019.

Berbagai seni budaya dihasilkan dari penyebaran Islam di Nusantara. Mulai dari musik, tarian daerah, seni rupa, sinematografi, film, teater, puisi, pantun, dan lainnya.

" Coba kita lihat betapa bangsa kita yang dihuni mayoritas muslim, sangat kaya akan seni budaya Islam yang tidak dimiliki oleh bangsa lain," ucap dia.

Amin menyebut, seni budaya Islam Nusantara itu perlu dijaga keasliannya. Amin berujar, berbagai seni budaya itu dihasilkan dari kearifan para penyebar Islam yang memang datang dengan lembut, menggunakan pendekatan budaya lokal.

" Karena itu, kekayaan seni budaya ini harus dijaga, dilestarikan, dan dilindungi dari pengaruh negatif budaya asing yang terus merangsek," kata dia.(Sah)

Beri Komentar
Jangan Lewatkan
More