Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Dream - Kehidupan rumah tangga tak pernah luput dari permasalahan. Ada saja problematika yang melanda. Jika tak kuat-kuat iman, bisa jadi menggoyahkan pernikahan.
Salah satu permasalahan yang kerap jadi " bumbu" rumah tangga adalah soal finansial. Ya, ada kalanya para istri mengeluh lantaran merasa kebutuhan finansialnya tak terpenuhi, akibat penghasilan suami yang terbatas atau mungkin karakter suami yang sangat perhitungan.
Untuk persoalan semacam ini, Rasulullah SAW pun pernah memberikan anjurannya. Nabi shallallahu'alaihi wasallam berpesan tegas,
" Bertakwalah kalian kepada Allah dalam urusan wanita. Sesungguhnya kalian telah mengambil mereka dengan amanat dari Allah dan menghalalkan kemaluan mereka dengan kalimat Allah." (HR. Muslim)
Pesan ini beliau sampaikan dalam khutbah haji wada', ketika wukuf di padang Arafah dan di penghujung usia beliau. Ini menunjukkan pentingnya pesan tersebut. Karena disampaikan di waktu yang mulia; saat wukuf di Arafah, tempat yang mulia; padang Arafah dan di akhir usai beliau. Kita semua menyadari, bawa pesan yang disampaikan di akhir-akhir kehidupan adalah pesan yang sangat penting. Karena pesan tersebut adalah pesan perpisahan.
Cukuplah ini menjadi cambukan untuk para suami, untuk benar-benar bertanggung jawab terhadap istrinya. Termasuk dalam permasalahan nafkah. Allah ta'ala berpesan secara khusus kepada para suami, untuk benar-benar mencukupi nafkah istri,
Kewajiban ayah memberi makan dan pakaian (nafkah) kepada para istri dengan cara ma'ruf. (QS. Al-Baqarah : 232)
© (Foto: Shutterstock)
Ayat ini menjadi dalil tegas, bahwa kewajiban memberi nafkah anak istri, berada di pundak para suami.
Kemudian, dalam Islam, dibolehkan bagi istri untuk mengambil penghasilan suami meski tanpa izin dan sepengetahuannya di saat suami pelit. Pelit dalam artian, nafkah yang dia berikan tidak bisa mencukupi kebutuhan primer istri dan anak-anak, atau bahkan suami sama sekali tidak memberinya jatah.
Dasarnya adalah, hadis tentang Hindun binti 'Utbah radhiallaahu 'anha, saat beliau mengadu kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, " Ya Rasulullah, Abu Sufyan itu (suami Hindun) tidak memberikan nafkah yang mencukupi kebutuhanku dan kebutuhan anakku."
" Ambillah sebagian dari hartanya secara baik-baik, sesuai dengan apa yang mencukupi kebutuhanmu dan anakmu," jawab Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. (HR. Bukhari 2211 dan Muslim 4574)
Ulasan selengkapnya baca di sini.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya