Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
TKW Di Saudi (Merdeka.com)
Dream - Tenaga Kerja Indonesia di Arab Saudi, PUB, akhirnya bisa bernapas lega. Sebab, dia mendapatkan gajinya sebagai asisten rumah tangga yang bertahun-tahun tidak dibayarkan oleh majikannya.
PUB bekerja sebagai asisten rumah tangga di Kota Abha selama 24 tahun. Kasus gaji ini terungkap setelah petugas Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah mewawancarai PUB apakah diperlakukan baik selama bekerja dan hak-haknya dipenuhi oleh majikan.
Wanita kelahiran Bandung 1968 itu mengaku belum pernah mendapatkan gaji. Sehingga petugas KJRI Jeddah segera mengamankan PUB di tempat perlindungan (shelter) hingga gajinya dibayar.
KJRI Jeddah memanggil majikan PUB untuk menjelaskan pemenuhan hak-hak PUB sebagai pekerja. Sehingga majikan PUB berjanji membayar semua gaji setelah menjual sebidang tanah.
Gaji PUB akhirnya dibayar satu setengah bulan kemudian. Anak majikan menyerahkan uang senilai 140 ribu riyal atau Rp532 juta untuk gaji PUB.
Menurut Konjen RI Jeddah, Eko Hartono, kasus-kasus TKI, khususnya kelalaian pembayaran gaji dan tidak dipulangkan meskipun kontrak kerja telah berakhir, mendominasi permasalahan WNI di Arab Saudi.
" Persoalan ini dialami bukan saja oleh pekerja migran yang bekerja di sektor rumah tangga, tetapi ada juga yang bekerja di perusahaan," kata Eko, dikutip dari merdeka.com.
Kasus-kasus itu bisa terungkap saat WNI melakukan penggantian paspor dan pembaharuan perjanjian kerja. Karena itulah KJRI Jeddah terus memperkuat komunikasi dengan pihak-pihak berwenang di Arab Saudi untuk membantu menyelesaikan berbagai perkara yang dialami pekerja migran Indonesia, termasuk masalah pembayaran gaji.
" Ada juga yang kita ungkap saat kegiatan pelayanan terpadu ke daerah-daerah. Ada juga yang melalui laporan ke call center atau media sosial KJRI Jeddah," tutur Eko.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya