Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?
Jenazah Raya Vina Garut. ©2019 Merdeka.com/Iqbal
Dream - A alias Raya, salah satu pemeran pria skandal video intim di Garut meninggal dunia. Ketua Rukun Warga 015, Desa Sirnajaya, Kemacatan Tarogong Kaler, menyebut Raya dimakamkan di TPU Desa Sinargalih.
Lokasi itu dipilih karena perumahan tempat Raya tinggal belum punya TPU. " Tetapi, proses pemakaman masih menunggu kedatangan dari pihak Polres Garut karena yang bersangkutan ini kan sedang berkaitan dengan pihak polisi," kata Anwar, dilaporkan Merdeka.com, Sabtu 7 September 2019.
Menurut Anwar, Raya meninggal di rumah orang tuanya di perumahan Al Qautsar Desa Sinarjaya. Bukan di rumah sakti.
Dia mengaku mengetahui Raya sempat mendapat perawatan di RSUD dr Slamet Garut karena penyakitnya.
" Tetapi, itu dirawatnya tidak lama. Hanya beberapa hari saja dirawatnya lalu kembali ke sini dan dirawat lagi oleh ibunya di rumah," ujar dia.
Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng, melalui Kanit PPAnya, Aiptu Cecep Wawan Rustandi membenarkan meninggalnya A alias Raya.
" Meninggalnya tadi subuh sekitar pukul 03.00. Untuk lokasi dimana meninggalnya dan penyebabnya kita kurang tahu. Hanya mendapatkan laporannya saja," ujarnya, Sabtu, 7 September 2019.
Sementara itu, V, salah satu perempuan dalam video asusila itu ingin melayat mantan suaminya.
" V ini sebenarnya sangat ingin datang ke pemakaman mantan suaminya namun tidak bisa dilakukan karena posisinya masih ditahan di rumah tahanan Garut. Kalau pun mau datang ya harus mendapatkan izin dari penyidik dulu tentunya," kata Kuasa hukum V, Budi Rahadian.
Kuasa hukum Raya, Soni Sonjaya, menyebut bahwa sebelum meninggal kliennya mengalami komplikasi penyakit yang cukup berat. Raya sempat dirawat inap dua kali di RSUD dr Slamet Garut karena kondisi penyakitnya itu.
" Yang paling berat itu barangkali ya HIV itu. Tetapi di luar itu juga klien saya mengalami sakit strok dan hepatitis B," ujar Soni.
Soni menyebut bahwa penyakit stroe dan hepatitis B sudah dialami Raya sejak sebelum ditetapkan sebagai tersangka. Akibatnya, Raya pun mengalami kelumpuhan sebelah kiri tubuhnya mulai atas sampai bawah.
" Jadinya juga tidak bisa bicara lancar," katanya.
Sejak ditetapkan sebagai tersangka, Soni selaku kuasa hukum selalu meminta penangguhan penahanan kepada pihak kepolisian agar kliennya bisa melakukan berobat jalan. Akhirnya Raya pun tidak pernah ditahan oleh kepolisian karena memahami kondisi kesehatannya.
Sumber: Merdeka.com/Muhammad Iqbal
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya

7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam