Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Evaluasi Program Saya Perempuan Anti Korupsi (SPAK) (Foto: Dream.co.id/Muhammad Ilman Nafi'an)
Dream - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi langkah Kementerian Agama yang mengadopsi gerakan Saya Perempuan Anti Korupsi (SPAK). Kementerian di bawah komando Lukman Hakim Syaifuddin ini bahkan menjadi kementerian pertama yang menggaungkan gerakan tersebut.
bersyukur program ini dapat diadopsi oleh Kementerian Agama. Menurutnya, lembaga yang dipimpin Lukman Hakim Saifuddin ini merupakan kementerian pertama yang mengadopsi program SPAK.
" Memang Kementerian Agama mengadopsi pertama sekali menggerakan Saya Perempuan Anti Korupsi," kata Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan dalam seminar evaluasi pelaksanaan rogram pencegahan korupsi dengan tajuk " Saya Perempuan Anti Korupsi (SPAK), di Hotel Savero Depok, Jawa Barat, Jumat, 23 November 2018.

Basaria berharap, gerakan ini akan mendorong para perempuan dan istri pegawai Kemenag dapat menerapkan nilai-nilai antikorupsi, utamanya kejujuran.
" Harapannya kementerian ini menjadi contoh untuk kementerian lain, tidak hanya di Kemenag saja dan semoga hasilnya lebih baik," ucap dia.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, gerakan ini sudah ada sejak 2016.
" Gerakan itu (SPAK) menuntut tumbuhnya kesadaran, jadi orang mau melakukan sebuah tindakan, perkataan, perilaku, perbuatan atau sikap tentu ada motif yang melandasi kenapa dia melakukan itu," ujar Lukman.
Lukman berujar, dalam memaknai suatu aturan, manusia biasanya ada tiga yang menjadi stimulus untuk mengikutinya. Pertama, itu harus ada iming-iming.
" Kalau saya gak melakukan korupsi maka saya akan naik pangkat atau setidaknya baik di mata masyarakat," ucap dia.

Selanjutnya ada juga hukuman, jika melakukan korupsi maka ada hukuman yang akan diterima oleh orang yang melakukannya. Ketiga, yakni kesadaran atau cinta.
Lukman menyebut, orang yang sudah sadar atau cinta dengan perbuatan baik, orang itu akan melakukannya dengan ikhlas tanpa harus ada iming-iming apapun.
Lukman menganalogikan tindakan itu dengan aturan yang dibuat oleh Allah SWT. Dia menyebut, Allah membuat aturan dengan memberikan iming-iming surga dan hukuman neraka.
" Mengapa Tuhan melakukan seperti itu? karena Tuhan tahu persis hamba-hambanya melakukan sesuatu harus ada iming-iming," kata dia.(Sah)
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya