Demo Mahasiswa (Foto: Merdeka.com)
Dream - Hari ini, Senin 5 September 2020, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Satuan Pelajar dan Mahasiswa (Sapma) Pemuda Pancasila Makassar menggeruduk kantor DPRD Sulsel.
Mereka menyampaikan kritik mengenai dugaan pelayanan buruk RS Labuang Baji, salah satu rumah sakit milik Pemprov Sulsel.
Awalnya pengunjuk rasa dipimpin ketua Sapma PP Makassar Husnul Mubarak gelar aksi di pinggir jalan depan kantor DPRD Sulsel. Mereka memberhentikan truk kontainer dan menjadikannya panggung.
Usai bergantian berorasi, massa kemudian menuju depan gerbang DPRD, mendesak Satpol PP agar membolehkan masuk untuk mencari anggota DPRD Sulsel.
Beberapa saat terjadi aksi saling dorong antara massa dengan Satpol PP. Pada akhirnya, gerbang dibuka dan pengunjuk rasa masuk memeriksa ruangan anggota dewan.
" Ke mana kami mengadu kalau di jam kerja seperti ini anggota dewan sudah tidak ada di kantor," seru Husnul Mubarak.
Karena nihil, mereka pun membubarkan aksinya. Mereka berharap, DPRD Sulsel segera melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak RS Labuang Baji guna menindaklanjuti aspirasi mereka.
30 Juli lalu, kata Husnul Mubarak, seorang ibu atas nama Nur Ekawati Erwin yang akan melahirkan anak keempatnya diduga mendapat pelayanan buruk di RS Labuang Baji.
Selama enam jam tidak mendapat penanganan medis, sehingga akhirnya pasien pindah rumah sakit.
" Jadi ada 6 jam menunggu. Untungnya ibu dan bayinya ini selamat dalam persalinan saat dipindahkan ke rumah sakit lain. Ini salah satu contoh buruk pelayanan RS Labuang Baji. Ini adalah aksi keempat kami namun belum mendapat respons baik," terang Husnul Mubarak.
Sumber: Merdeka.com
Dream - Ketua DPR RI Puan Mahari menegaskan, parlemen terbuka dalam menyerap seluruh aspirasi rakyat terkait Omnibus Law RUU Cipta Kerja.
" DPR RI yang merupakan Rumah Rakyat membuka pintu bagi kelompok buruh untuk menyampaikan aspirasinya secara legal dan formal dengan mendata berbagai persoalan terkait RUU Cipta Kerja," kata Puan, Selasa 24 Agustus 2020, dikutip dari Merdeka.com.
Puan menambahkan, DPR RI telah menggelar pertemuan dengan 16 perwakilan serikat buruh atau serikat pekerja pada 20-21 Agustus 2020 di Jakarta.
Pertemuan menghasilkan empat poin kesepakatan terkait klaster ketenagakeraan dalam Omnibus Law RUU Cipta Kerja.
Kesepakatan terkait hubungan ketenagakerjaan yang lebih adaptif terhadap perkembangan industri dan pembahasan RUU Cipta Kerja terbuka pada masukan publik.
Puan menegaskan, DPR RI akan melanjutkan pembahasan RUU Cipta Kerja secara cermat, hati-hati, transparans, terbuka, dan mengutamakan kesinambungan kepentingan nasional.
" Kami mendukung terciptanya lapangan kerja, perbaikan ekonomi, serta tumbuh dan berkembangnya UMKM lewat RUU Cipta Kerja," ungkap Puan.
" DPR RI mengajak kelompok buruh yang memiliki aspirasi untuk berjuang tidak lewat aksi yang berpotensi menimbulkan kemacetan, berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat lainnya, dan berpotensi jadi klaster penyebaran Covid-19," tandasnya.
Diketahui, hari ini buruh akan kembali berdemo untuk menolak RUU Cipta Kerja. Demo akan dilaksanakan di depan gedung Parlemen, Senayan.
(Sumber: Merdeka.com)
Advertisement
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
NCII, Komunitas Warga Nigeria di Indonesia
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
Cara Cek Penerima Bansos BLT Oktober-November 2025 Rp900 Ribu
Potret Luna Maya dan Cinta Laura Jadi Artis Bollywood, Hits Banget!