Kurangi Antrean Haji, Kemenag Pakai Kuota Negara Lain

Reporter : Ahmad Baiquni
Senin, 16 Mei 2016 12:02
Kurangi Antrean Haji, Kemenag Pakai Kuota Negara Lain
Banyak negara memiliki kuota haji yang tidak terserap 100 persen. Kemenag tengah mengupayakan penggunaan kuota tersebut untuk mengurangi panjangnya antrian.

Dream - Kementerian Agama terus berupaya mengurangi panjangnya antrean calon jemaah haji. Dalam hal ini Kemenag akan melakukan penjajagan terkait kemungkinan adanya kuota haji negara lain yang tidak terserap sepenuhnya.

" Kami memiliki data beberapa negara yang tidak memanfaatkan kuotanya secara maksimal. Nah, ini yang kita upayakan untuk bisa kita gunakan meskipun permasalahan teknisnya tidak sederhana, karena ini terkait dengan pengurusan visa, ditambah terkait dengan pemberangkatan dari mana dan seterusnya," ujar Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, dikutip dari laman haji.kemenag.go.id, Senin, 16 Mei 2016.

Lukman tengah berkomunikasi dengan otoritas Arab Saudi dan pemerintah negara lain yang kuota hajinya tidak terserap 100 persen.

" Maka prinsipnya kami ingin mencoba mencari pelbagai cara agar banyak warga negara Indonesia yang bisa berhaji karena kuotanya terbatas," kata Lukman.

Sementara terkait kuota yang terbatas, Lukman meminta masyarakat tidak memaksakan diri untuk tidak memaksakan diri menunaikan ibadah haji. Hal ini dimaksudkan agar masyarakat tidak menggunakan segala cara agar bisa berhaji, salah satunya dengan cara manipulatif yang melanggar hukum.

" Jangan sampai dengan keinginan pergi hajinya besar lalu dia lupa bahwa haji itu bukan segalanya, sehingga lalu melanggar ketentuan," ucap Lukman.

Lebih lanjut, Lukman juga mengajak para pengurus ormas Islam memberikan pemahaman berhaji hanya sekali. Pembatasan haji sekali merupakan langkah yang dinilai efektif menekan panjangnya antrian.

" Jadi, harus betul-betul ditekankan bahwa kita sebagai sesama Muslim harus lebih mengutamakan mereka yang belum berhaji. Karena mereka-mereka itulah yang mempunyai kewajiban untuk pergi berhaji," kata dia. (Ism) 

Beri Komentar