Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Kecelakaan Lalu Lintas (Foto: Shutterstock)
Dream – Fatheha Begum Abedin, 29 tahun, tengah menggunakan ponsel saat ia menabrak seseorang. Menyebabkan korbannya mengalami luka serius.
Namun yang lebih mengejutkan lagi adalah korban tabrakan itu adalah ayah mertuanya sendiri. Tabrakan itu membuat mertuanya terlempar ke kap mesin dan menghancurkan kaca depan mobilnya.
Abedin pun tak berusaha menolong. Ia justru mencoba menghilangkan jejak. Ia berbohong untuk menutupi keterlibatannya dalam kecelakaan tersebut.
Ia bahkan memperbaiki kaca depan mobilnya yang rusak, sebelum pihak kepolisian datang untuk memeriksa. Ia juga menghapus 32 pesan teks yang memberatkan dirinya.

Saat kebohongannya terungkap, ia mengatakan ia tak menyadari perbuatannya. Ia mengaku kehilangan kesadaran akibat serangan asma. Sehingga membuatnya tak mengingat kejadian tersebut.
Ia juga mengklaim bahwa kerusakan mobilnya disebabkan oleh pencuri yang ingin mengambil ponselnya.
Namun, akhirnya Abedin mengaku bersalah atas dua pelanggaran. Pertama, menyebabkan cidera serius akibat mengemudi yang berbahaya dan kedua memutar balikkan fakta.
Meskipun ayah mertuanya mengalami patah tulang panggul, ia tetap datang ke pengadilan untuk memberi dukungan pada Abedin.
Keluarganya sendiri awalnya tidak mengetahui apa yang telah dilakukan Abedin. Namun semuanya terbongkar saat polisi mulai melakukan penyelidikan.
Hakim Robert Brown berkata, “ Saat kejadian, kamu tidak berhenti untuk menolong. Kamu juga berusaha untuk menutupi keterlibatanmu dalam tabrakan tersebut. Kini ayah mertuamu duduk disini, memberikanmu dukungan. Jelas ia memaafkanmu dengan caranya setelah kejadian tersebut. Namun, kamu justru melarikan diri dari tanggung jawabmu.”

Abedin pun dinyatakan bersalah. Ia diberikan hukuman selama enam bulan penjara akibat mengemudi secara berbahaya. Serta dua belas bulan penjara karena melanggar jalannya peradilan.
Sehingga Abedin akan menjalani total delapan belas bulan hukuman penjara. Ia juga dilarang mengemudi selama dua tahun sembilan bulan.
(Sumber: thesun.co.uk)
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya