Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?
Emak-emak Ngamuk (Foto: Instagram @lambe_turah)
Dream - Setelah beberapa waktu lalu viral video perempuan yang mengaku istri jaksa memarahi aparat gabungan polisi dan Satpol PP di Takengon, Aceh Tengah, saat terjaring razia masker, kini kejadian serupa terjadi di kabupaten tetangga, Bener Meriah, Aceh, Rabu 25 November 2020.
Kali ini, seorang perempuan pengendara sepeda motor ditegur oleh personEl Satlantas Bener Meriah, saat mengendarai motor tanpa mengenakan helm.
Bukannya sadar akan kesalahannya, perempuan tersebut malah balik memarahi petugas di lapangan. Perempuan itu juga berteriak takbir ke arah petugas.
" Allahuakbar, laknat!," teriak perempuan yang mengenakan hijab merah muda itu.
Dalam video itu terlihat petugas manggut-manggut saja. Tak lama setelahnya, perempuan itu langsung tancap gas dan kabur.

Potongan video itu langsung viral di sosial media. Banyak akun Instagram mengunggahnya, salah satunya @lambe_turah.
Kasubbag Humas Polres Bener Meriah Ipda Iwan AK membenarkan terjadinya peristiwa tersebut.
Ia menuturkan, kejadian itu terjadi di ruas Jalan Pante Raya Kecamatan Wih Pesam, Kabupaten Bener Meriah, Aceh sekitar pukul 08.00 WIB.
" Pada saat itu petugas kita hanya menegur kalau ibu-ibu tersebut diingatkan wajib menggunakan helm saat mengendarai sepeda motor, tapi dia tidak terima dan memarahi petugas dengan kata-kata yang tidak pantas," ujar Kasubag Humas Ipda Iwan AK.?
Sebagai informasi, personel Satlantas selain bertugas melakukan pengaturan lalu lintas, juga kerap menegur para pengendara yang tidak mematuhi aturan berlalu lintas.
Hal itu sesusai dengan Pasal 106 ayat (8) UU No 22 Tahun 2009 bahwa setiap orang yang mengemudi sepeda motor dan penumpang wajib menggunakan helm SNI.
View this post on Instagram
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya

7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam