Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?
Ilustrasi Penjara (Foto: Shutterstock.com)
Dream - Seorang wanita di Palembang, Sumatera Selatan, Ida, 43 tahun, nekat membuat laporan palsu ke polisi hanya karena tidak mau hubungan gelapnya dengan seorang pria terbongkar.
Padahal, Ida baru saja kehilangan satu unit motor. Sementara pelakunya adalah selingkuhannya sendiri.
Kasus ini baru terbongkar setelah polisi menangkap Muhammad Khodir alias Anggara Prima, 35 tahun, warga Banyuasin yang merupakan tersangka begal yang membawa lari motor Ida. Tersangka bisa ditangkap setelah polisi mengantongi ciri-ciri pelaku seperti yang disebutkan Ida.
Awalnya, kasus ditangani seperti biasa. Barulah ketika memeriksa pelaku, polisi mendapati fakta lain.
Polisi segera bergerak ke kediaman Ida di Kelurahan Kemas Rindo, Kecamatan Kertapati, Palembang. Ida pun langsung diangkut ke kantor polisi.
Di sana, Ida mengaku terpaksa membuat laporan palsu. Dia takut perselingkuhannya dengan Anggara yang sudah berjalan dua tahun sampai ditetahui sang suami.
" Saya menyesal sudah membuat laporan palsu, saya takut suami saya tahu saya berselingkuh," ujar Ida.
Ida lalu membeberkan kisahnya bersama Anggara. Dia mengaku kenal dengan Anggara lewat Facebook dua tahun lalu.
Keduanya kemudian sepakat bertemu di bawah Jembatan Ampera pada Sabtu, 11 September 2021. Dengan motor milik Ida, pasangan selingkuhan ini berkeliling kota dan sempat makan berdua.
Kemudian, Anggara meminjam motor Ida dengan alasan ingin membeli oleh-oleh sebelum pulang ke Banyuasin. Setelah cukup lama ditunggu, Anggara ternyata tidak juga kembali.
Ida pun panik, kemudian pulang dan mengadukan peristiwa ini ke suaminya. Sang suami mengajak Ida melapor ke polisi.
" Saya panik, makanya saya bilang sama suami, saya dibegal empat orang, motor diambil mereka. Kami buat laporan ke polisi, saya nekat saja waktu itu," kata dia.
Sementara, Anggara mengaku membawa kabur motor Ida untuk dipakai sendiri. Setelah dapat, dia meninggalkan Ida di pinggir jalan dengan alasan beli oleh-oleh.
" Saya tinggalkan dia di jalan, saya suruh tunggu karena mau beli buah sama kipas angin. Memang mau saya bawa lari buat pakai di kampung," kata Anggara.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Komisaris Christoper S Pandjaitan, mengungkapkan laporan yang dibuat Ida hanya akal-akalan. Laporan dibuat semata karena Ida tak mau suaminya tahu dia berselingkuh.
" Hanya tipu daya Ida saja, mereka ini saling kenal dan berselingkuh. Wanita itu takut suaminya tahu dia berselingkuh," ucap Christoper.
Akibat kasus ini, Ida mendapat sanksi wajib lapor. Sedangkan Anggara dijerat Pasal 372 dan 378 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara, dikutip dari Merdeka.com.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya

7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam