Ada Bukti DPR Tak Pernah Bahas Pasal 18 Ayat 3 PKPU
Dua Survei, Dua Wajah Kepuasan pada Pemerintah
Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya
AXIS Nation Cup 2026 Hadirkan Grand Final Futsal Pelajar, Laga Para Juara dengan Panggung Musik di Istora Senayan
Anak Ditinggal Sendirian saat Masih Kecil, Di Mana Batas Kebebasan dalam Pola Asuh?
Benarkah Sarden Kalengan Bukan Makanan Olahan? Ini Penjelasannya
Kalau Semua Informasi Ada di Socmed, Apa Alasan Kita Membaca?
Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%
Mobil Mitsubishi Pajero Sport Pelat RI 1 Mencoba Menerobos Mabes Polri (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)
Dream - Mobil Mutsubishi Pajero Sport putih berpelat nomor RI 1 mencoba menerobos masuk ke Mabes Polri. Insiden tersebut terjadi pada Rabu, 25 November 2020.
Kepala Satuan Patroli dan Pengawalan (Kasatpatwal) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Argo Wiyono, mengatakan, mobil tersebut sempat dihentikan petugas Provost.
Menurut Argo, mobil tersebut dikendarai pihak yang mengatasnamakan Kumpulan Penghimpunan Organ Rakyat Indonesia (KPORI). Pengemudi melakukan aksi tersebut sebagai bentuk protes terhadap pemerintah.
" Informasi awal tujuan pemilik memaksa masuk ke Mabes Polri adalah untuk menyampaikan aspirasi ketidakpuasan kinerja pemerintah dan Presiden RI," kata Argo.
Pemilik dan kendaraan tersebut telah diserahkan ke Ditlantas Polda Metro Jaya. Pemilik diketahui berinisial M.
Menurut Argo, terdapat dugaan pemalsuan identitas kendaraan. Pemilik mobil kemudian dijerat dengan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
" Ada di Pasal 280 jo Pasal 68 ayat (1) perihal penggunaan TNKB yang tidak sah atau tidak sesuai peruntukannya dengan ancaman berupa denda sebesar Rp500 ribu," kata Arfo
Sumber: Liputan6.com/Ady Anugrahadi
Advertisement
Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Dua Petani Indonesia Masuk Daftar 100 Pahlawan Perempuan FAO

Sepucuk Surat MSCI Bikin Rontok Bursa Saham RI


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%



Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya