Ilustrasi Mahasiswi Perancis Berhijab (france24.com)
Dream - Seorang gadis mualaf, dietahui bernama K de Sousa, 16 tahun, dilarang bersekolah lantaran mengenakan rok panjang di Montereau-Fault-Yonne, timur Paris, Perancis. Alasan dari pihak sekolah, rok panjang merupakan simbol agama yang bertentangan dengan nilai sekularisme Perancis.
Kepala sekolah tempat gadis itu menuntut ilmu menyebut, penggunaan rok panjang merupakan bentuk dari tindakan memamerkan simbol agama. Pengunaan simbol agama di sekolah-sekolah di Perancis sudah dilarang sejak 2004.
Pihak sekolah kemudian didesak untuk mengadakan pertemuan dengan orangtua gadis tersebut. Pertemuan ini belakangan menjadi lazim lantaran banyaknya kasus serupa di sejumlah sekolah.
Terkait kasus ini, Dewan Negara selaku pemberi putusan tertinggi dalam sistem hukum di Perancis didesak untuk memberi putusan. Tetapi, hingga saat ini belum ada putusan dari Dewan Negara.
K de Sousa merupakan pelajar Perancis berdarah Portugal. Dia memeluk Islam atas restu orangtuanya tahun lalu. Sistem pendidikan di Perancis melakukan penelusuran untuk membuktikan apakah dia menjadi bagian dari gerakan Islam radikal atau tidak.
Ibunya, Marie-Christine de Sousa mengatakan kepada majalah Perancis L'Obs. " Putri saya menghormati hukum, saya menghormati agamanya. Sampai saat ini, sekolah tidak membuat pernyataan terkait cara berpakaian dia."
" Terlepas dari obrolan di kelas, dia tidak punya masalah dan tidak berkata banyak tentang mualafnya. Orang-orang seharusnya tidak segera mengambil kesimpulan," kata dia.
K de Sousa mengenakan hijab saat berada di ruang publik, tetapi melepasnya saat masuk sekolah, sesuai aturan sejak 2004. Aturan itu diperluas menyusul meningkatnya penggunaan simbol-simbol agama di sekolah.
Sejumlah sekolah di Perancis mulai menafsirkan rok panjang yang dikenakan gadis muslim merupakan simbol agama. Tetapi, sebagian besar yang lain tidak.
Dewan pendidikan kemudian menjembatani pertemuan antara keluarga K de Sousa dengan pihak sekolah. Tetapi, keluarga gadis belum bisa tenang.
" Pembicaraan akan dilanjutkan pada Senin," ujar seorang juru bicara.
" Ini merupakan kepentingan semua orang, wanita muda harus menjalani sekolah secara normal. Rok panjang bukan menjadi bagian dari pendidikan," kata juru bicara tersebut.
(Ism, Sumber: independent.co.uk)
Advertisement
Tak Cuma Soto Banjar, Ini 5 Kuliner Khas Palangkaraya yang Wajib Dicicipi

Rumah Ini Pakai 1.000 Baterai Laptop untuk Sumber Listrik Selama 8 Tahun

Komunitas RAMAH Jadi Simbol Gerakan Anak Muda Aceh

Awas Jangan Salah Gate! 4 Maskapai Penerbangan Sudah Pindah ke Terminal 1B Bandara Soekarno-Hatta

Tegas! Universitas di Korsel Tolak Calon Mahasiswa dengan Catatan Kekerasan di Sekolah


Tak Cuma Soto Banjar, Ini 5 Kuliner Khas Palangkaraya yang Wajib Dicicipi

Kisah Raihan Jouzu, Siswa SMP Ciptakan Bikin Spidol dari Kulit Bawang Putih

12 Rekomendasi Wisata Alam di Aceh yang Bisa Jadi Wish List Liburan Akhir Tahun

Mengenal Komunitas Masyarakat Adat Seberuang di Kalbar: Punya Hutan Terlarang, Jengkolnya Primadona

Membedah Desa Wisata Pemuteran Bali, Destinasi Tenang yang Cocok Buat Liburan Keluarga Akhir Tahun

Mengenal Komunitas Masyarakat Adat Seberuang di Kalbar: Punya Hutan Terlarang, Jengkolnya Primadona

12 Rekomendasi Wisata Alam di Aceh yang Bisa Jadi Wish List Liburan Akhir Tahun