Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Ilustrasi Penerapan PSBB Di Indonesia (Foto: Merdeka.com)
Dream – Kementerian Kesehatan melalui Permenkes No. 9 Tahun 2020 telah menetapkan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB untuk setiap wilayah di seluruh Indonesia.
Kali ini yang mengajukan dan sudah disetujui usulan PSBB daerah yakni wilayah Pekanbaru, Riau. Pengajuan dari Pekanbaru telah ditandatangani Agus Terawan sebagai Menteri kesehatan.
Pemerintah kota Pekanbaru membuat peraturan wali kota untuk pelaksanaan PSBB dan sudah diajukan ke Gubernur Riau, Syamsuar.
Melansir merdeka.com, PSBB di Pekanbaru akan dilaksanakan mulai 17 April 2020 besok.
Wilayah Pekanbaru ini adalah satu dari 10 daerah di seluruh Indonesi yang menerapkan PSBB sebagai bagian dari usaha mencegah penyebaran virus corona.

Firdaus, Wali Kota Pekanbaru mengimbau kepada warganya untuk tidak panik dengan penerapan PSBB ini. Pemkot berusaha menekan penyebaran COVID-19.
Bahkan ia juga sudah memastikan kegiatan perekonomian tidak terganggu dengan kebijakan PSBB tersebut.
Penduduk Pekanbaru masih diperbolehkan berdagang di pasar tradisional. Warga juga masih diperbolehkan belanja kebutuhan sehari-hari di pasar. Aktivitas pasar pun tidak tutup, pertokoan juga tetap dibuka.
Namun pemkot cuman membatasi jumlah pengunjung di pasar maupun toko. Sehingga mereka tetap harus menjaga jarak dalam berdagang. Sementara yang dilarang adalah adanya pasar kaget.
" Pasar tradisional yang resmi tetap beroperasi. Baik yang dikelola pemerintah ataupun swasta," ungkap Firdaus, seperti dikutip merdeka.com.
Sedangkan untuk sektor infrastruktur dasar, telekomunikasi, transportasi, listrik, driver oojol tetap diperbolehkan bekerja. Firdaus menekankan, bahwa yang tidak diperbolehkan keluar adalah orang yang tanpa kepentingan.
Karena di rumah lebih aman, maka Ia berharap ada sinergi antara masyarakat dan pemerintah supaya PSBB berfungsi maksimal.

Di dalam Peraturan Wali Kota, akan diberlakukan jam malam. Artinya warga Pekanbaru tidak diperbolehkan beraktivitas di luar rumah mulai pukul 20.00 WIB sampai pukul 05.00 WIB. Warung yang buka pada malam hari tidak dilarang beroperasi.
Namun mereka hanya diperbolehkan sistem penjuaan bungkus saja. Sehingga warga Pekanbaru masih diperbolehkan beraktivitas di siang hari dan wajib menggunakan masker.
Kemudian, aturan selanjutnya adalah, transportasi bus untuk dalam kota maumpun ke luar kota di Pekanbaru hanya boleh membawa 50% penumpang dari total kapasitas tempat duduk.
Sementara itu ojek online juga masih boleh beroperasi, termasuk membawa penumpang. " Kalau untuk mengantarkan warga berobat atau membeli obat yang sifatnya mendesak, boleh. Tapi kalau tujuannya tidak jelas, dilarang," kata Firdaus.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya