Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Dream - Direktorat Siber Bareskrim Polri melakukan patroli siber di grup perpesanan WhatsApp yang terindikasi menyebar berita bohong atau hoaks. Tapi, polisi tidak secara langsung memantau WhatsApp.
" Kita hargai privasi seseorang. Kalau enggak melanggar hukum, ya ngapain," ujar Kepala Biro Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, Selasa 18 Juni 2019.
Menurut Dedi, secara teknis, Direktorat Siber Polri akan bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Kerja sama itu akan menghasilkan patroli siber yang dilakukan secara periodik.
" Ketika menemukan suatu akun penyebar konten hoaks, diingatkan. Kalau misalkan dia masif, baru dilakukan penegakkan hukum," ucap dia.
Polisi, kata Dedi, akan mengecek alur komunikasi dari barang bukti ponsel yang dimiliki pelaku. " Jadi bukan WhatsApp yang di handphone-handphone itu dipatroli," kata dia.
Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko, menyetujui adanya patroli siber pada WhatsApp grup. Kata dia, negara perlu memantau agar tak ada kondisi yang mengganggu situasi nasional.
" Ya memang harus begitu," kata Moeldoko, dikutip dari Merdeka.com.
Dia mengatakan, Menkopolhukam, Panglima TNI, Kapolri, Menkominfo, Mendagri, dan Jaksa Agung, sepakat perlu perhatian lebih pada situasi yang dapat mengacaukan situasi negara.
" Maka negara tidak boleh ragu-ragu untuk mengambil keputusan bahwa salah satu media sosial atau WhatsApp dan seterusnya apapun itu yang nyata-nyata akan mengganggu situasi keamanan nasional, maka harus ada upaya untuk mengurangi tensi itu," ujar dia.
Advertisement
5 Komunitas Olahraga di Decathlon Summarecon Bekasi, Yuk Gabung!
Fakta Unik di Ethiopia yang Kini Masih 2018 Meski Dunia Sudah Tahun 2025
Belajar Sejarah Nggak Lagi Boring Bareng Komunitas Jelajah
4 Cara Ampuh Hilangkan Lemak di Perut, Cobain Yuk!
Jadi Pahlawan Lingkungan Bersama Trash Hero Indonesia