Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?
Ilustrasi (Shutterstock.com)
Dream - Mencuri adalah dosa dalam ajaran Islam. Tetapi terkadang kita menganggapnya remeh.
Misalnya saat melihat buah masih tergantung di pohon. Lantaran tertarik, kita jadi mengambilnya tanpa sepengetahuan pemiliknya.
Hal ini sudah termasuk mencuri. Sebab, kita telah mengambil hak pemiliknya untuk memanfaatkan buah tersebut.
Suatu hari, timbul keinginan untuk bertobat dan meminta maaf kepada pemiliknya. Tetapi, orang tersebut tidak bisa kita temukan.
Dalam kondisi seperti ini, apa yang harus kita lakukan?
Dalam artikel pada NU Online, Pengasuh Pondok Pesantren Hasan Jufri Putri Bawean, Ustaz Muhammad Syamsudin, membuat ulasan cukup jelas mengenai hal ini. Dia mengutip hadis diriwayatkan Imam Al Baihaqi dari Abu Bakar As Shiddiq RA dari Rasulullah Muhammad SAW.
Setiap daging yang tumbuh dari perkara yang haram, maka api adalah lebih utama baginya dibanding perkara haram tersebut.
Kemudian, Ustaz Syamsudin melanjutkan dengan mengutip hadis riwayat Imam Al Baihaqi dari Ibnu Mas'ud RA dari Rasulullah Muhammad SAW.
Tiada seseorang bekerja dengan cara haram, lalu setelah mendapatkan kemudian dia infakkan harta itu lantas dia beroleh keberkahan. Tiada pula karena bersedekah dengan harta itu, lantas kemudian dia menjadi seorang yang diterima (amal ibadahnya). Tiadalah dia karena meninggalkan harta itu ke ahli warisnya, melainkan justru semakin mendekatkannya ke api neraka. Ketahuilah sesungguhnya Allah Subhanahu Wa Ta'ala tiada menghapus suatu keburukan dengan keburukan. Namun, Allah hanya akan menghapus suatu keburukan lewat jalan kebaikan. Sesungguhnya keburukan tiada menghapus keburukan.
Hadis ini menjelaskan mengenai keutamaan rezeki yang didapat dengan jalan bekerja secara halal. Rezeki tersebut akan masuk ke perut kemudian berubah menjadi daging.
Jika rezeki didapat dengan cara haram, maka dampaknya akan sangat besar. Karena itulah berlaku kafarat atau pelebur dari dosa yang timbul akibat memakan rezeki dari mengambil hak orang lain.
Apabila bertobat, maka dapat dilakukan dengan mengembalikan fisik dari barang yang diambil kepada pemiliknya. Sehingga, pemiliknya harus ditemui untuk dimintai ridhanya.
Ketika dalam kondisi pemilik tidak dapat ditemukan, maka dapat diganti dengan melakukan kebaikan. Kebaikan tersebut diniatkan untuk menghapus doa pencurian yang sudah dilakukan.
Meski demikian, amalan tersebut belum sempurna. Karena hal sempurna untuk menghapus dosa atas pencurian buah adalah menemui pemiliknya untuk mengembalikan haknya.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya

7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam