Ada Bukti DPR Tak Pernah Bahas Pasal 18 Ayat 3 PKPU
Dua Survei, Dua Wajah Kepuasan pada Pemerintah
Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya
AXIS Nation Cup 2026 Hadirkan Grand Final Futsal Pelajar, Laga Para Juara dengan Panggung Musik di Istora Senayan
Anak Ditinggal Sendirian saat Masih Kecil, Di Mana Batas Kebebasan dalam Pola Asuh?
Benarkah Sarden Kalengan Bukan Makanan Olahan? Ini Penjelasannya
Kalau Semua Informasi Ada di Socmed, Apa Alasan Kita Membaca?
Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%
Ilustrasi Gubernur Jawa Timur Menggelar Rapat Koordinasi Virtual Dengan Jajaran Forkopimda Jatim Dan Forkopimda Kabupaten Kota Se-Jawa Timur (Foto: Liptan6.com)
Dream – Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB akan diterapkan juga di Surabaya Raya. Rencananya PSBB di Surabaya ini bakalan diterapkan selama 14 hari, yaitu mulai 28 April hingga 11 Mei 2020. Wilayah Surabaya Raya yang dimaksud adalah Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo.
PSBB ini memang sebagai kebijakan nasional yang telah diterbitkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dalam rangka mencegah penyebaran virus corona COVID-19.
PSBB di Surabaya Raya ini akan diterapkan dengan beberapa aturan dari Gubernur, seperti tidak melarang masyarakat untuk berjualan, penerapan jam malam, dan adanya sanksi administratif hingga pidana.

Sumber: Liputan6.com
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan, PSBB di Surabaya Raya (Surabaya, sebagian Sidoarjo, dan sebagaian Gresik) akan diterapkan selama 14 hari mulai pada Selasa 28 April 2020-Senin 11 Mei 2020.
" Akan ada evaluasi yang dilakukan secara reguler dan akan diambil skoring. Kalau skornya 5 atau 6 sudah tidak kualifikasi PSBB," kata Khofifah di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis malam, 23 April 2020, seperti dikutip Liputan6.com.
Gubernur Jatim tersebut juga mengatakan aka nada evaluasi setelah 14 hari PSBB. Apabila ternyata hasilnya masih belum terlihat, maka aturan PSBB akan diperpanjang masanya.

Sumber: Liputan6.com
Sosialisasi perlu dilakukan untuk mengedukasi masyarakat terkait kebijakan PSBB tersebut. Sehingga pemprov jatim akan menggelar sosialisasi selama tiga hari mulai Sabtu 25 April hingga Senin 27 April 2020.
Gubernur Jatim tersebut sudah menyerahkan Peraturan Gubernur dan juga SK Gubernur Jatim kepada sejumlah pemangku kebijakan terkait, yaitu Sekdakot Surabaya, Hendro Gunawan, lalu Plt Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin, dan Wakil Bupati Gresik, Moh Qosim.
Selain itu Pergub Jatim dan SK Gubernur Jatim juga diberikan kepada Ketua DPRD Jatim, Kapolda Jawa Timur, dan Pangdam V Brawijaya.
" Dan insyaallah hari Selasa PSBB sudah efektif berlaku," pungkas Khofifah, seperti dikutip Liputan6.com.
Advertisement
Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Dua Petani Indonesia Masuk Daftar 100 Pahlawan Perempuan FAO

Sepucuk Surat MSCI Bikin Rontok Bursa Saham RI


5 Kebiasaan Setelah Makan Malam yang Bisa Membantu Menjaga Gula Darah Semalaman

8 Kombinasi Makanan yang Bisa Membantu Tubuh Menyerap Lebih Banyak Nutrisi

5 Negara Paling Beragam Secara Etnis di Dunia, Nomor 1 Punya Lebih dari 800 Bahasa

8 Kebiasaan yang Diam-Diam Bisa Merusak Kesehatan Jantung Menurut Ahli


Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya
