Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
(Ilustrasi: Shutterstock)
Dream - Empat warga Riau ditangkap polisi karena menangkap dan membunuh tiga beruang madu, yang merupakan satwa langka dan dilindungi.
Tidak hanya membunuh, keempat warga Desa Kerta Tunas Jaya itu memasak daging beruang madu tersebut menjadi rendang dan gulai.
Menurut BBC Indonesia, sebagaimana dikutip laman AsiaOne.com, keempat warga berinisial CS, GS, E, dan ZDS, tersebut telah menangkap binatang dengan nama latin Helarctos malayanus dengan menggunakan perangkap.
ZDS mengaku telah menyiapkan 50 perangkap bersama ketiga temannya pada 18 Maret 2018. Semua perangkap tersebut sebenarnya disiapkan untuk menangkap babi.
Namun, saat memeriksa perangkap 12 hari kemudian, mereka menemukan satu beruang madu. Keempat orang itu kemudian memasang perangkap lagi dan menangkap dua beruang madu pada 1 April.
Hewan yang hampir punah itu kemudian dimasukkan ke dalam kandang sebelum ditembak dengan senapan angin. Setelah itu, ZDS mengolah daging beruang madu tersebut menjadi rendang.
Sementara tiga teman lainnya memasaknya menjadi sup dan gulai. Mereka juga mengeluarkan empedu dari hati beruang madu untuk dijadikan obat sesak napas tradisional.
© Dream
Keempat orang itu mengaku tidak tahu kalau beruang madu adalah hewan yang dilindungi. Mereka ditangkap setelah Badan Konservasi Sumber Daya Alam Riau mengetahui kejadian tersebut melalui media sosial.
Salah satu pelaku mengunggah video di Facebook yang menunjukkan dia sedang menguliti beruang muda dan kemudian memasaknya.
Akibat perbuatannya, mereka bisa dipenjara selama minimal lima tahun penjara dan juga denda Rp100 juta.
Beruang madu adalah spesies beruang terkecil di dunia, dan hidup di hutan tropis Asia Tenggara.
Namun, populasi mereka menurun di Indonesia dan Malaysia akibat penebangan hutan untuk lahan perkebunan kelapa sawit.
(Sumber: AsiaOne)
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya