Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?
4 Tanda Awal Penyakit Jantung pada Perempuan yang Sering Dianggap Sepele
Emak Emak Menunggak (Foto: Instagram @undercover.id)
Dream - Belakangan beredar di media sosial video memperlihatkan seorang petugas PLN yang sedang membereskan uang dari lantai. Dalam unggahan akun Instagram @undercover.id, Kamis 1 Juli 2021, petugas tersebut diketahui sedang menagih tagihan listrik yang menunggak.
Bukannya diperlakukan dengan sopan dan manusiawi, emak-emak yang menunggak tagihan listrik malah melepar uang pecahan Rp50 ribu ke sang petugas.
" Tagihan listrik nunggak, Ibu ini ditagih malah dilemparkan uangnya ke petugas PLN," tulis keterangan akun tersebut.
Tampak perempuan berdaster biru tersebut tak takut jika ulahnya aksinya viral di media sosial.
Saat dikonfirmasi, Hubungan Masyarakat PT PLN wilayah Sulselrabar, Eko Wahyu Prasongko membenarkan video dan menurutnya terjadi di area kerja wilayah PLN Makassar Utara.
" Iya. Itu kejadiannya di wilayah PLN Makassar Utara," ujarnya melalui keterangan tertulisnya kepada Merdeka.com, Jumat 2 Juli 2021.
Eko menjelaskan, kejadian bermula saat petugas PLN hendak menyegel meteran listrik pelanggan karena menunggak tagihan. Sebab sejak tanggal penagihan warga tersebut belum melakukan pembayaran.
" Normal pembayaran kan tanggal 2 sampai 20 setiap bulannya. Karena sudah lewat dari tenggat waktu itu otomatis dianggap menunggak," kata dia.
Eko memahami sikap ibu yang marah ke petugas PLN hendak menyegel meteran listrik rumahnya tetapi menurutnya, ibu tersebut harus memahami tugasnya melakukan pembayaran untuk listrik yang dia pakai.
" Petugas itu kan menjalankan tugas untuk menagih tunggakan listrik yang sampai tanggal 28 belum dibayar," kata dia.
Eko menambahkan usai kejadian tersebut, petugas PLN tidak melakukan penyegelan. Alasannya, pelanggan tersebut pada akhirnya membayar.
" Tidak disegel, kan dia membayar pada akhirnya tunggakan itu," ucapnya.
Eko mengimbau kepada warga agar membayar tagihan listrik tepat waktu supaya kejadian penyegelan meteran listrik.
" Bayarlah tagihan listrik itu di awal waktu sampai dengan maksimal tanggal 20 bulan berikutnya untuk menghindari denda dan sanksi penyegelan," katanya. (mut)
View this post on Instagram
Advertisement
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya

7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan