Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Pertemuan Rizieq Dan Anies Baswedan (Foto: Merdeka.com)
Dream - Akun media sosial Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjadi bulan-bulanan warganet.
Banyak netizen menumpahkan kekesalan karena Pemprov DKI dinilai tak mampu mencegah kerumunan di acara pernikahan putri Habib Rizieq Shihab.
Acara pernikahan putri Rizieq digelar di kediaman Petamburan, Jakarta Pusat pada Sabtu, 14 November 2020.
Netizen menilai acara itu melanggar aturan Pembatasan SOsial Berskala Besar atau PSBB Transisi Jakarta, karena menimbulkan kerumunan.
Buntut dari acara itu, Mabes Polri memanggil Anies Baswedan untuk dimintai klarifikasinya besok. Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan, penyidik akan memeriksa sejumlah pihak terkait diselenggarakannya acara pernikahan anak Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab dan Maulid Nabi Muhammad di Petamburan, Jakarta Selatan.
Salah satunya adalah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
" Penyidik sudah mengirimkan surat klarifikasi kepada anggota Binmas yang bertugas di protokol kesehatan, pada RT, RW, satpam linmas, lurah, camat, dan wali kota Jakarta Pusat, KUA, kemudian Satgas Covid-19, Biro Hukum DKI dan Gubernur DKI, dan beberapa tamu yang hadir," tutur Argo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin 16 November 2020.
Menurut Argo, keseluruhannya akan dimintai keterangan dengan dugaan tindak pidana Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Karantina Kesehatan.
Adapun isi Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 menyebutkan, setiap orang yang tidak mematuhi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) dan atau menghalang-halangi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sehingga menyebabkan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 tahun dan atau pidana denda paling banyak Rp100 juta.
" Tim dari Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya nanti yang akan menangani," kata Argo seperti dilansir merdeka.com.
Dilihat dari akun Instagram pribadi Anies Baswedan, Senin 16 November 2020, dalam unggahan terbarunya, dibanjiri protes dari publik.

Banya warganet yang mempertanyakan komitmen Anies dalam mencegah penularan Covid-19 di Ibu Kota.
Tak sedikit pula warganet yang menuntut keadilan, meminta pemerintah menindak kegiatan kerumunan yang dilakukan Rizieq Shihab.
" PSBB diperpanjang terus. Di perketat. Sampe pengangguran tambah banyak. Skrg kerumunan di nikahan ketua ormas. Diem aja pak? Semoga Allah memaafkan bapak sekeluarga. Dari kami yang terkena dampak akibat psbb di perpanjang tapi gak konsisten!" tulis salah satu akun netizen.
" PSBB ga berlaku utk ormas ya pak?," tulis akun lainnya.
" Kenapa harus online bazar pak? Nikahan puluhan ribu massa aja bisa kok. Semangat pak, Gubernur hebat, gubernur panutan," tulis salah satu akun netizen.
" Mohon hukum jangan pandang bulu pak, yang pedagang anda tertibkan, anda denda, anda tutup, yang pernikahan serame itu anda tidak tindak dan di fasilitasi, ingat. Apa yang anda tanamkan itu yang anda terima. Rakyat bisa tau mana yang tulus dan mana yang hanya retorika," kata netizen lain menuntut ketetatan hukum.
Masih banyak komentar warganet lain, mempertanyakan ketegasan Anies dalam peristiwa keramaian yang ditimbulkan acara pernikahan putri Rizieq Shihab.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya