Cara Menyiapkan Mental Sebelum Melakukan Downsizing atau Downgrading, Hal Apa yang Harus Jadi Prioritas?
5 Latihan Tanpa Beban yang Bisa Membantu Membentuk Otot Setelah Usia 50 Tahun
6 Pelajaran Hidup Gen Z yang Perlu Dipelajari Oleh Generasi yang Lebih Tua, Bantu Hidup Lebih Tenang
Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Ilustrasi Pencurian (Foto: Shutterstock.com/Syda Productions)
Dream - Seorang wanita asal Aceh Besar, LAA (27), nekat mencuri emas demi memuaskan gaya hidup dan terlihat mewah. Wanita muda ini memanfaatkan hasil curiannya untuk membeli iPhone, tamasya, dan beragam kegiatan foya-foya.
Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol M Ryan Citra Yudha, mengatakan, LAA mencuri emas di sebuah rumah kos di kawasan Kampung Baru, Banda Aceh. LAA menggondol gelang, kalung, cincin, milik korban inisial D (21) dengan total emas 8 mayam. Satu mayam setara 3,3 gram.
Emas itu dijual untuk membeli iPhone tidak hanya untuk dirinya, tapi juga sang pacar. Ditambah lagi keduanya liburan bersama dengan uang tersebut.
“ Emas itu sudah dijual pelaku kepada orang lain. Uangnya dipakai beli 2 iPhone, satu untuk dirinya dan satu lagi untuk pacarnya. Kemudian uang itu dipakai untuk biaya liburan dan keperluan hidup sehari-hari,” beber Kompol M Ryan Citra Yudha, dikutip dari Merdeka.com pada Jumat, 24 Juni 2022.
Aksi pencurian LAA diketahui sang korban, saat dia baru pulang dari tempat kerja dan menyadari barang berharganya yang disimpan dalam lemari telah raib. Kemudian dia melaporkannya ke polisi.
Setelah dilakukan olah TKP, polisi dari Inafis Satreskrim Polresta Banda Aceh menemukan bukti-bukti otentik di antaranya sidik jari yang kemudian dicocokkan dengan data sehingga tertuju pada LAA.
Wanita itu kemudian ditangkap polisi tak jauh dari lokasi rumah kos pada Senin, 20 Juni 2022.
Kepada polisi, tutur Ryan, LAA mengaku telah mengambil gelang, cincin, dan kalung emas di dalam lemari milik korban. Beberapa barang bukti emas itu telah dijual.
“ Kami mengamankan barang bukti 2 ponsel dan 2 mayam emas yang belum dijual pelaku,” ujar Kompol Ryan.
Saat ini, LAA masih menjalani pemeriksaan lanjutan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Perempuan itu ditahan di rumah tahanan Polresta Banda Aceh.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?

4 Tanda Awal Penyakit Jantung pada Perempuan yang Sering Dianggap Sepele


Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia


5 Latihan Tanpa Beban yang Bisa Membantu Membentuk Otot Setelah Usia 50 Tahun

6 Pelajaran Hidup Gen Z yang Perlu Dipelajari Oleh Generasi yang Lebih Tua, Bantu Hidup Lebih Tenang