Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?
Kepala Desa Di Jombang Pukuli Pelanggan PSK (Foto: Merdeka.com)
Dream - Seorang warga Desa Kepatihan Jombang berinisial AS, 24 tahun, menjadi korban penganiayaan. Penganiayaan tersebut dilakukan oleh seorang Kepala Desa Tambakrejo Jombang berinisial Ags.
Ags memiliki alasan mengapa dirinya sampai menghajar AS. Ternyata, Ags dimintai bantuan oleh PSK yang dikencani oleh AS. PSK itu meminta bantuan Ags untuk mengusir AS lantaran dianggap kasar dan tak kunjung klimaks saat berhubungan intim.
Ags yang kenal dengan si PSK pun segera datang dan langsung mendobrak kamarnya. Lantas bagaimana kronologis lengkapnya? Berikut ulasannya.
Berdasarkan keterangan dari Kapolsek Jombang AKP Moch Wilono, penganiayaan tersebut terjadi di eks lokalisasi Dusun Tunggul, Desa Tunggorono, Jombang.
Dari hasil pemeriksaan, kasus ini berawal saat korban (AS) menggunakan jasa seorang PSK untuk menemaninya berkencan di komplek bekas lokalisasi itu. Kemudian, keduanya pun menyewa sebuah kamar untuk berkencan.
" Di kamar itu, korban dan PSK itu kencan selama satu jam lebih," terang Wilono, Minggu 15 November 2020.
Lantaran dianggap kasar dan tak kunjung klimaks saat berhubungan intim, PSK pun merasa kesal.
Ia lantas menghubungi Ags untuk membantunya mengusir AS.
" Pengakuan Ags, ini dia sedang di luar rumah kemudian diminta bantuan untuk menggedor pintu kamar yang disewa PSK dan AS di dalamnya, tujuannya untuk segera menghentikan kencan itu, kebetulan Ags ini juga kenal dengan PSK ini," ujar Wilono.
Usai dihubungi oleh si PSK, Ags pun datang dan langsung mendobrak kamar yang sedang dipakai keduanya berkencan.
Pertengkaran antara Ags dan AS sempat terjadi lantaran ketersinggungan atas pendobrakan paksa kamar itu. Bahkan, keduanya sampai dilerai oleh warga.
" Tersangka masuk dan mendobrak kamar tersebut. Dan kemudian setelah kamar terbuka Ags melakukan penganiayaan terhadap AS hingga dilerai warga," ujar Wilono.
AKP Wilono menuturkan, pelaku menganiaya korban dengan cara memukulnya berkali-kali dengan tangan kosong. Pukulan tersebut mengenai wajah dan dada korban.
" Korban mengalami luka robek di pelipis sebelah kanan, luka memar di bagian mata sebelah kiri serta merasakan sesak di bagian dada hingga menjalani rawat inap di RSI Jombang," sambungnya.
Setelah pelaku ditangkap dan diperiksa, pihak kepolisian pun menetapkan Ags sebagai tersangka.
Ags juga telah ditahan sejak dilaporkan kepada pihak kepolisian. Kini, Ags terancam dijerat dengan pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan.
" Yang bersangkutan sudah dilakukan penahanan di Polsek Kota," imbuhnya.
Sumber: merdeka.com
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya

7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam