Dua Survei, Dua Wajah Kepuasan pada Pemerintah
Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya
AXIS Nation Cup 2026 Hadirkan Grand Final Futsal Pelajar, Laga Para Juara dengan Panggung Musik di Istora Senayan
Anak Ditinggal Sendirian saat Masih Kecil, Di Mana Batas Kebebasan dalam Pola Asuh?
Benarkah Sarden Kalengan Bukan Makanan Olahan? Ini Penjelasannya
Kalau Semua Informasi Ada di Socmed, Apa Alasan Kita Membaca?
Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%
Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan
Uang Senilai Rp3,7 Miliar Diamankan Polres Mojokerto (MajaMojokerto)
Dream - Satreskrim Polres Mojokerto Kota menyita uang tunai senilai Rp3,7 miliar di Jalan Raya Desa Pagerluyung, tepatnya dekat Exit Tol Mojokerto.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Rizki Santoso, mengatakan, uang yang rencananya akan diedarkan di pinggir jalan ini kini telah diamankan. Selain itu polisi juga mengamankan enam orang.
" Uang tersebut kita amankan dari dalam mobil Grandmax dan Pajero yang ditumpangi beberapa orang saat berhenti di pintu TOL dan menurunkan barang yang dibungkus plastik," kata Rizki dikutip dari MajaMojokerto, Kamis 21 April 2022.
Awalnya, polisi menduga uang tersebut merupakan uang palsu yang akan diedarkan jelang Hari Raya Idul fitri. Karena itu, polisi yang berpatroli bekerja sama dengan bagian reskrim.
“ Saat kita cek ternyata ada tumpukan uang baru,” ujarnya.
Rizki menambahkan, tumpukan uang asli yang masih berlabel Bank Indonesia (BI) itu rencananya akan diedarkan di Jawa Timur. Saat diamankan uang itu dalam bentuk pencahan Rp1.000, Rp2.000, Rp5.000, Rp10.000 dan Rp 20.000.
“ Peredarannya diduga melalui penukaran uang di pinggir-pinggir jalan. Terduga pelaku yang kami amankan kemungkinan besar pengepul besar dan akan ditukarkan di pinggir jalan,” tutur AKP Rizki.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, dari total uang yang ditemukan, Rp1,2 miliar di antaranya telah beredar di Jombang dan Nganjuk.
“ Dari pengakuan yang bersangkutan mendapatkan uang itu dari salah satu bank di daerah Jawa Barat. Kami mengupayakan dalam penyelidikan terkait SOP pengeluaran uang tersebut dari bank di Jawa Barat tersebut,” katanya.
Selain menyita uang Rp3,7 miliar, polisi juga mengamankan enam orang. Sebanyak lima orang merupakan warga asal Sidoarjo, sedangkan satu orang warga di luar Jatim.
Namun, enam orang yang diamankan berstatus sebagai saksi. Termasuk pemilik mobil Granmax berinisial JE (29) warga Kabupaten Sidoarjo serta keempat rekannya yang merupakan pemesan uang.
“ Keenamnya saat ini statusnya masih saksi karena terkait pidananya belum tercukupi. Namun, tidak menutup kemungkinan terkait dengan penemuan ini akan secepatnya terbukti perbuatan melawan hukumnya,” tandasnya.
Advertisement
Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Dua Petani Indonesia Masuk Daftar 100 Pahlawan Perempuan FAO

Sepucuk Surat MSCI Bikin Rontok Bursa Saham RI


5 Kebiasaan Setelah Makan Malam yang Bisa Membantu Menjaga Gula Darah Semalaman

8 Kombinasi Makanan yang Bisa Membantu Tubuh Menyerap Lebih Banyak Nutrisi

5 Negara Paling Beragam Secara Etnis di Dunia, Nomor 1 Punya Lebih dari 800 Bahasa

8 Kebiasaan yang Diam-Diam Bisa Merusak Kesehatan Jantung Menurut Ahli


Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya
