Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?
Qhori Akbar Dan Pengantinnya (Foto: Instagram @kamerapengawas)
Dream - Kisah pria menikahi dua wanita sekaligus memang sudah berulang kali terjadi. Namun, pernikahan-pernikahan tersebut selalu menarik perhatian masyarakat.
Kali ini, kisah serupa datang dari Dusun Baturiti, Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat. Seorang duda menikahi dua janda muda sekaligus.
Dikutip dari radarlombok.co.id, Selasa 27 Juli 2021, pemuda yang menikahi dua janda muda itu adalah Qori Akbar, 20 tahun, warga Dusun Baturiti, Desa Kuta.
Sementara, dua istrinya adalah Nurhusnul, 20 tahun, warga Batugiling, Desa Prabu, dan Yuanita Ruri, 21 tahun, warga Dusun Sade, Desa Rembitan.
Ketiganya menikah pada Senin, 26 Juli 2021. Mereka berkenalan melalui media sosial Facebook dan akhirnya memutuskan untuk menikah. Masing-masing istri diberi maskawin sebesar Rp1,25 juta.
Ketika ditanya alasan menikahi dua wanita tersebut sekaligus, Qori mengatakan sudah takdir hidupnya.
" Sudah takdir," katanya sambil tersenyum.
Dalam video yang diunggah akun Instagram @kamerapengawas, terlihat Qori mengenakan jas hitam beserta peci. Sedangkan kedua mempelai wanita berbalut baju adat berwarna putih.

Qhori diketahui menikahi keduanya dalam sekali akad. Ia terlihat begitu santai saat hendak melakukan akad nikah.
Sontak video tersebut mendapat beragam reaksi dari netizen. Banyak yang menanyakan keabsahan pernikahan tersebut menurut Undang-Undang ataupun agama, namun ada juga yang merasa iri dibuatnya.
" hukum negara, sebenarnya negara tidak mengizinkan pernikahan antara seorang laki-laki dengan dua orang perempuan dalam waktu bersamaan. Pernyataan ini telah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.... Adab Ahlak Norma," kata akun @derykusumah.
" Bolehkah nikah sekaligus 2 calon dalam islam?," tanya akun @achdaud.
Meski begitu, ada netizen yang menggoda pernikahan Qori tersebut.
" Malemnya bingung mana dulu," canda seorang netizen.
" Busett kuat emang," balas akun lain.
" Yang jomblo, sekarat kalo liat ini," tutur akun lain.
" Malemnya gambreng kali ye," canda lainnya.
View this post on Instagram
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya

7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam