لَوْ اَرَدْنَآ اَنْ نَّتَّخِذَ لَهْوًا لَّاتَّخَذْنٰهُ مِنْ لَّدُنَّآ ۖاِنْ كُنَّا فٰعِلِيْنَ
17. Seandainya Kami hendak membuat suatu permainan (istri dan anak), tentulah Kami membuatnya dari sisi Kami, jika Kami benar-benar menghendaki berbuat demikian.
Sumber: Kementrian Agama Republik Indonesia