اَمْ حَسِبَ الَّذِيْنَ يَعْمَلُوْنَ السَّيِّاٰتِ اَنْ يَّسْبِقُوْنَا ۗسَاۤءَ مَا يَحْكُمُوْنَ
4. Ataukah orang-orang yang mengerjakan kejahatan itu mengira bahwa mereka akan luput dari (azab) Kami? Sangatlah buruk apa yang mereka tetapkan itu!
Sumber: Kementrian Agama Republik Indonesia