اِلَّا امْرَاَتَهٗ قَدَّرْنَآ اِنَّهَا لَمِنَ الْغٰبِرِيْنَ ࣖ
60. kecuali istrinya, kami telah menentukan, bahwa dia termasuk orang yang tertinggal (bersama orang kafir lainnya).
Sumber: Kementrian Agama Republik Indonesia