الَّذِيْنَ اِذَا اكْتَالُوْا عَلَى النَّاسِ يَسْتَوْفُوْنَۖ
2. (Yaitu) orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka minta dicukupkan,
Sumber: Kementrian Agama Republik Indonesia