اِنَّ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا وَصَدُّوْا عَنْ سَبِيْلِ اللّٰهِ ثُمَّ مَاتُوْا وَهُمْ كُفَّارٌ فَلَنْ يَّغْفِرَ اللّٰهُ لَهُمْ
34. Sesungguhnya orang-orang yang kafir dan menghalang-halangi (orang lain) dari jalan Allah kemudian mereka mati dalam keadaan kafir, maka Allah tidak akan mengampuni mereka.
Sumber: Kementrian Agama Republik Indonesia