اَثُمَّ اِذَا مَا وَقَعَ اٰمَنْتُمْ بِهٖۗ اٰۤلْـٰٔنَ وَقَدْ كُنْتُمْ بِهٖ تَسْتَعْجِلُوْنَ
51. Kemudian apakah setelah azab itu terjadi, kamu baru mempercayainya? Apakah (baru) sekarang, padahal sebelumnya kamu selalu meminta agar disegerakan?
Sumber: Kementrian Agama Republik Indonesia