Farah Quinn (Dream/Nur Ulfa)
Dream - Foto yang dicatut salah satu situs e-commerce membuat celebrity chef, Farah Quinn geram. Wanita kelahiran Bandung 18 April 1980 ini pun menggandeng kuasa hukum untuk melaporkan situs qoo10.co.id ke Polda Metro Jaya.
Ibu dari Armand Fauzan Quinn ini merasa dirugikan, sebab foto yang digunakan tidak ada persetujuan darinya.
Wanita yang akrab disapa Farah ini pun sudah mengirimkan tiga kali somasi, sejak foto tersebut dicatut pada 4 September 2015. Namun pihak situs 'Beatrix Shop' dan 'Modern House' tersebut tidak menunjukan itikad baiknya, maka Farah pun menempuh jalur hukum.
Hal ini ditempuh Farah lantaran menurutnya tindakan tersebut bisa merusak reputasinya.
" Ini penting. Saya enggak mau foto saya dipakai sembarangan untuk pasarkan produk tanpa izin saya. Yang produknya saya enggak tahu kualitasnya," ungkap Farah saat ditemui di Lost & Found, Kemang, Jakarta Selatan, Jumat, 18 Maret 2016.
Kuasa hukum Farah, Masyhudi Prawira mengatakan situs itu dilaporkan terkait dugaan pelanggaran hak cipta.
" Langkah hukum yang sudah dilakukan selain somasi, pada 16 maret 2016 kami sudah mengajukan laporan tindak pidana ke Polda Metro Jaya dan melakukan laporan ke dirjen HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual) terkait foto," ujar Masyhudi.
Hingga kini, belum ada konfirmasi dari `Beatrix Shop' dan 'Modern House' yang terkait qoo10.co.id . (Ism)
Advertisement
MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah Setara SMA, Tapi Tak Bisa Batalkan Status Wapres

Seluruh Sektor Kompak Menguat, IHSG Tancap Gas di Penutupan Sesi I

Refuse Derived Fuel (RDF), Saat Sampah Jadi Bahan Bakar Alternatif

Perusahaan Milik Orang Terkaya Indonesia Bakal Rekrut 1.000 Pegawai Baru

Sempat Terpeleset 20 Menit, IHSG Bergerak Menguat di Paruh Pertama Perdagangan


Berapa Lama Harus Bisa Plank Sesuai Usia? Ini Patokan untuk Usia 18 hingga 60 Tahun ke Atas

7 Makanan yang Sering Dianggap Tidak Sehat, Padahal Kaya Nutrisi

Ingin Meningkatkan Rasa Mencitai Diri Sendiri? Coba Ubah Cara Mengingat Masa Lalu

Tuban dan Canggu Ada di Jawa dan Bali, Mengapa Nama Tempatnya Bisa Sama?

MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah Setara SMA, Tapi Tak Bisa Batalkan Status Wapres


Bahlil Lahadalia: Dulu Sopir Angkot, Kini Setir Dua Pos Menteri