Kasus Pelecehan, Saipul Jamil Ngaku Rugi Miliaran
Dream - Kuasa hukum Saipul Jamil, Kasman Sangaji melaporkan korban berinisial DS ke Polda Metro Jaya. Kasman menyebut korbannya itu memberikan keterangan palsu terkait usia dibawah umur.
"Kami temukan perkiraan 19 sampai 20 tahun, kami punya bukti yang valid. Yang pasti kita punya saksi, kita berani mengadukan dan melaporkan dengan keterangan bukti," kata Kasman saat ditemui di Polda Metro Jaya.
Kasman menambahkan akibat laporan tersebut, kliennya yang akrab disapa Ipul itu harus menerima hukuman berlapis. Tak hanya itu Kasman juga mengklaim Ipul mengalami kerugian yang sangat besar akibat kasus ini.
"Keterangan palsu membuat kerugian materil imateril. Kami menyampaikan Materil kerugian SJ Rp 2 Miliar per dua bulan sampai hari ini," ujarnya.
Di sidang perdananya Ipul diketahui terancam hukuman 15 tahun penjara. Mantan suami Dewi Persik itu didakwa dengan tiga pasal alternatif.
Pertama, pasal 82 UU perlindungan Anak dengan hukuman maksimum 15 tahun penjara. Kemudian, pasal 290 KUHP ancaman hukumannya tujuh tahun penjara. Dan terakhir pasal 292 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara.
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terungkap! Penyebab Saipul Jamil Diamankan Polisi
Ternyata Saipul Jamil ditangkap saat polisi mengincar..
Baca SelengkapnyaPerkara Beda Pilihan Capres-Cawapres, Suami di Batam Tega Pukul Istri, Kini Dilaporkan ke Polisi
Perkara Beda Pilihan Capres-Cawapres, Suami di Batam Tega Pukul Istri, Kini Dilaporkan ke Polisi
Baca SelengkapnyaDisinggung Soal Penangkapan Saipul Jamil, Tak Disangka Begini Reaksi Dewi Perssik!
Nama Dewi Perssik juga ikut terseret saat sosok mantan suaminya itu tertangkap polisi
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.