KPAI Segera Pertemukan Stuart dan Risty Tagor

Reporter : Amrikh Palupi
Jumat, 8 April 2016 06:01
KPAI Segera Pertemukan Stuart dan Risty Tagor
Ketua KPAI, Asrorun mengingatkan pasangan yang baru saja bercerai itu agar menyelesaiakan permasalahan mereka.

Dream - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) akan menjadi meditor mempertemukan Stuart Collin dan Risty Tagor. Menurut Ketua KPAI, Asrorun Niam Sholeh, mediasi dilakukan atas laporan Stuart yang mengaku dipersulit bertemu anaknya.

Selain itu KPAI juga meminta Risty untuk mengklarifikasi terkait pengasuhan buah cintanya dengan Stuart, Arkana Rafif Bisyari.

" Kita melakukan mediasi dengan fokus pemenuhan hak, dan juga tanggung jawab kedua belah pihak. Ibu dan ayah," kata Asrorun, Kamis 7 April 2016.

Asrorun mengingatkan pasangan yang baru saja bercerai itu agar menyelesaikan permasalahan mereka. Hal itu dilakukan agar tidak mempengaruhi perkembangan sang anak.

" Masalah ini harus cepat selesai, agar tidak mengggangu proses tumbuh kembang anak. Baik psikis maupun fisiknya," pungkas Asrorun.

Asrorun juga berharap kedua belah pihak menyepakati mediasi tersebut. Karena, lanjutnya, sudah ada komitmen penyelesaian di KPAI melalui jalur mediasi.

" Tadi sudah ada penandatanganan menyetujui penyelesaian ini," tuturnya.

Sebelum mediasi, KPAI akan melakukan beberapa hal untuk dijadikan bahan pertimbangan. Seperti melakukan kunjungan untuk melihat kondisi faktual anak.

" Ini akan jadi pertimbangan utama, dalam menentukan roadmap poin-poin yang akan jadi kesepakatan dalam mediasi," tambah Asrorun. (Ism) 

1 dari 1 halaman

KPAI Akan Datangi Rumah Risty Tagor

Dream - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) berencana mengunjungi rumah Risty Tagor. Kedatangan KPAI ini terkait pengaduan mantan suami Risty, Stuart Collin soal anak mereka, Arkana Rafif Bisyari.

KPAI melakukan itu untuk kebutuhan penyelidikan terkait surat aduan Stuart. Risty juga akan diminta mengklarifikasi tentang pengasuhan bayi mungil yang lahir 3 Januari 2016 lalu.

" KPAI akan segera melakukan kunjungan untuk melihat kondisi bayi secara langsung," kata Ketua KPAI, Asrorun Niam Sholeh, Kamis 7 April 2016.

Sang bayi imut itu lahir dengan berat badan dari 2,9 kilogram. Dalam waktu tiga bulan, lanjut Asrorun, beratnya mencapai 6 kilogram.

" Artinya dari sisi bobot tubuhnya mengalami penambahan cukup signifikan," tambah dia. 

Menurut Asrorun, saat kunjungan juga akan dipastikan psikologis serta tumbuh kembang bayi yang berusia tiga bulan itu.

" Selain sang bayi, kondisi psikologis ibu juga akan dipastikan. Kita akan melakukan kunjungan ke rumahnya dalam waktu yang tidak terlalu lama," pungkasnya.

Asrorun dan tim KPAI lainnya juga akan melakukan mediasi dengan fokus pemenuhan hak dan tanggung jawab orangtua Arkana.

" Ayah punya hak tetapi pada waktu yang sama juga punya tanggung jawab. Sejauh mana tanggung jawab itu sudah dilakukan, baru ada hak bisa ketemu," tutur Asrorun. (Ism) 

Beri Komentar