Lyra Virna Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik

Reporter : Amrikh Palupi
Selasa, 20 Maret 2018 13:35
Lyra Virna Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik
Begini penjelasan pihak kepolisian dan kuasa hukum Lyra Virna!

Dream - Kabar mengejutkan datang dari aktris Lyra Virna yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Lyra Virna kepada Lasty Annisa, pemilik ADA Tour.

Penetapan itu dikeluarkan Subdit IV Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya lewat surat bernomor B/5795/III/2018/Datro Jumat tanggal 16 Maret 2018 yang beredar di sosial media akun gosip.

surat status tersangka

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, membenarkan penetapan status tersangka istri Fadla tersebut.

" Kami naikkan statusnya menjadi tersangka pada Jumat tanggal 16 (Maret) lalu," kata Kombes Pol Argo Yuwono saat dihubungi oleh wartawan pada Selasa 20 Maret 2018.

Namun saat dikonfirmasi kepada pihak Lyra Virna melalui kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution, menolak memberi keterangan terkait hal tersebut.

Dia beralasan belum bisa memberikan pernyataan apapun kepada media untuk pemberitaan ini. Sebab, Razman mengaku sedang berkoordinasi dengan suami Lyra Virna, Fadlan.

" Saya sedang koordinasi dengan Fadlan, nanti saya kabari. Saya pasti akan kabari. Preskon nanti kami panggil semua media," jawab Razman Arif Nasution.

Sementara itu pihak ADA Tour mengapresiasi kinerja pihak kepolisian dalam menangani kasus tersebut. Suherlan, kuasa hukum Lasty, menilai proses penetapan itu sudah berjalan dengan objektif. 

" Saya sangat mengapresiasi kepada pihak kepolisian dengan ditetapkannya saudari LV sebagai tersangka. Di mana proses tersebut saya yakin juga pasti sudah obyektif," ujar Suharlan saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta.

Sumber : liputan6.com/Surya Hadiansyah

1 dari 3 halaman

ADA Tours Beber Kerugian Akibat Berkasus dengan Lyra Virna

ADA Tours Beber Kerugian Akibat Berkasus dengan Lyra Virna © Foto : Instagram

Dream - Agen perjalanan haji dan umrah, ADA Tour and Travel mengaku merugi hingga miliaran rupiah karena pernyataan artis Lyra Virna di sosial media yang dianggap telah mencemarkan nama baik perusahaan. 

Akibat unggahan Lyra, ADA Tour & Travel mengungkapkan banyak calon jemaah umroh yang membatalkan keberangkatannya. Mereka juga harus berjuang memulihkan nama baik perusahaan setelah munculnya kasus tersebut. 

“ (Kerugiannya) nggak terhitung, tapi ya cukup banyak, miliaran lah,” kata Pemilik agen ADA tour and Travel, Lasty Annisa, saat ditemui di Grand Sahid Sudirman, Jakarta, belum lama ini. 

Menurut Lasty, para jemaah haji yang membatalkan pesanan umumnya merasa takut dan tak percaya dengan perusahaan setelah munculnya pernyataan dari Lyrna.

Lasty Annisa, Pemilik ADA Tours

" Mereka semua takut. Ya, seperti itu karena nama kami, sudah rusak," tuturnya.

Saat ini, Lasty mengaku hanya bisa berusaha sekeras tenaga untuk mengembalikan nama baik perusahaan yang dianggapnya telah dihancurkan oleh Lyra.

Soal Cek Bodong

Terkait soal pemberian cek bodong yang diberikan kepada Lyra dan suaminya Fadlan Muhammad, Lasty menegaskan tidak pernah melakukan hal tersebut. Menurut Lasty, kedua artis itu diberikan giro, bukan sebuah cek.

“ Giro itu dimana pun pasti piutang, dan biasanya giro itu pasti kosong, giro itu kan pakai waktu,” jelasnya. 

Dia juga membantah tak bisa dihubungi oleh Lyra yang mempertanyakan soal pembayaran tersebut. Sebelum kasus ini mencuat, komunikasi dirinya dan Lyra biasanya dilakukan melalui pesan WhatsApp.

“ Beliau setiap WA ke saya selalu saya bales, beliau tidak pernah telepon saya, tidak pernah SMS, hanya WA saja, dan selalu saya balas,” tururnya.

Saat ditanya apakah Lasty akan memberikan kesempatan bagi Lyra untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan, Ia tak banyak memberikan banyak komentar.

" Belum tahu pasti lah. Nanti saya serahkan pada pengacara saja," katanya singkat.

Sebelumnya, Diketahui Lyra Virna mengaku menjadi korban agen travel haji Ada Tour karena sejak tahun 2016 dia dan suami batal berangkat haji. Merasa kecewa dan tertipu, didampingi sang suami Fadlan dan tim kuasa hukumnya, Lyra melaporkan pemilik Ada Tour ke pihak kepolisian.

Dalam laporannya Lyra menuntut soal pengembalian uang miliknya yang sebelumnya telah disetorkan ke Ada Tour. Merasa menjadi korban Lyra mengunggah bukti transfer sebesar Rp. 153 juta rupiah ke akun instagram miliknya itu. 

Yang terbaru, Suami Lyra Virna, mengaku kaget mendengar istrinya ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik biro umroh dan haji, ADA Tour. Menurut dia, Lyra baru sekali diperiksa sebelum kemudian ditetapkan statusnya sebagai tersangka. 

" Kami sedikit kaget karena laporan dari pihak Lasti Annisa (pemilik ADA Tour) ini. Baru panggilan pertama ternyata sudah memasuki (tahap) penyidikan. Ini tentu membahayakan kami," ujar Fadhlan saat ditemui di Kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin 9 Oktober 2017.

Namun kabar tersebut segera dibantah pihak kepolisian yang menegaskan jika status Lyra masih sebatas saksi. 

(Sah/Laporan: Sari Afifah)

2 dari 3 halaman

Lyra Virna Digugat Rp10 Miliar

Lyra Virna Digugat Rp10 Miliar © Foto : Instagram

Dream - Perseteruan biro perjalanan haji Ada Tour dengan pasangan Lyra Virna dan Fadlan Muhammad semakin memanas. Ada Tour bahkan telah melaporkan Lyra dan Fadlan ke polisi dengan menuntut ganti rugi sebesar Rp10 miliar karena merasa nama baiknya dicemarkan.

" Kami akan tuntut balik di luar kerugian moral, kami juga akan tuntut Rp10 milliar karena dia (Lyra dan Fadlan) yang membatalkan untuk berangkat umroh," kata kuasa hukum pemilik Ada Tour, Razman Arif Nasution, di Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu 5 Juli 2017.

Ada Tour tak terima dituding telah memberikan giro bodong kepada Lyra dan Fadlan. Mereka mengaku, giro yang diberikan pada 15 Mei silam itu memang baru bisa dicairkan pda 23 Mei. Dan menurut pemilik Ada Tour, sebelum tanggal pencairan itu, Lyra dan Fadlan telah mencemarkan nama baik mereka.

" Giro itu bukan bodong karena ada limit yang ditentukan sehingga giro itu baru bisa cair tanggal 23 Mei. Tapi sebelum 23 Mei, mereka sudah mencemarkan nama baik Ada Tour," tambah Razman.

pemilik ada tour

Sementara, pemilik Ada Tour, Lasty Annisa, sangat menyayangkan sikap Lyra dan Fadlan. Padahal, Lesty mengaku, berusaha beritikad baik dengan mengembalikan uang pasangan ini.

" Dia (Lyra dan Fadlan) bicara di Instagram seperti itu, sebenarnya mau uangnya balik atau menjatuhkan usaha saya. Kalau mau dikembalikan, setop bully Ada Tour," ucap Lasty.

3 dari 3 halaman

Penjelasan Lyra Virna

Penjelasan Lyra Virna © Foto : Instagram

Lyra Virna belum bisa dihubungi terkait tuntutan ini. Namun, melalui akun Instagram pada Rabu 5 Juli 2017, Lyra menuliskan kasus perselisihan dengan Ada Tour ini. Berikut penjelasan Lyra Virna terkait kasus ini:

"  Utk Follow Up Kasus ADA TOUR yg banyak ditanyakan, krn setelah lama diam banyak yg berpikir bahwa kasusnya sudah beres dan uang kami sudah dilunasi dikarenakan kabarnya pihak travel masih melakukan kegiatan bisnisnya seperti biasa dan msh membuka quota utk berangkat umrah."

"  Maka dengan ini saya memfollow up bahwa kasus travel tersebut dgn kami belumlah selesai, uang kami masih BELUM dibayarkan sebesar 153.000.000 dan tanpa ada kabar apapun dari pihak travel."

Lyra Virna

Kasus ini bermula dari pembatalan perjalanan umroh keluarga Lyra dan Fadlan. Mereka membatalkan perjalanan ibadah itu karena merasa ada yang janggal dalam sistem pembayaran. Setelah pembatalan itu, pasangan ini meminta uang mereka dikembalikan.

Beri Komentar