Dream - Kesaksian mengejutkan dilontarkan oleh saksi dari pihak Tsania Marwah pada sidang putusan yang digelar secara terbuka di Pengadilan Agama, Cibinong, Jawa Barat Selasa 15 Agustus 2017.
Dalam persidangan tersebut, ketua majelis hakim membeberkan keterangan saksi dari pihak Tsania Marwa, bahwa Atalarik Syah memiliki orientasi seksual yang menyimpang dengan menyukai laki-laki maupun perempuan.
" Menurut saksi, mulai terjadi cekcok saat hamil anak pertama. Dan puncaknya 4 bulan lalu. Penggugat pulang ke rumah orangtuanya dalam keadaan menangis. Juga ada kelainan seksual, biseksual," kata Sahrudin di Pengadilan Agama Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa 15 Agustus 2017.
Tak hanya satu saksi, kakak Marwa yang menjadi saksi lainnya pun turut mengatakan hal serupa. Bahkan menurut kesaksian kakak Marwa, Arik gemar menonton video porno laki-laki.
" Selain senang dengan wanita, juga dengan laki-laki. (Dia) senang melihat video (porno) homoseksual," imbuh majelis hakim membacakan keterangan saksi dalam agenda sidang putusan.
© Dream
Mendengar pembacaan keterangan ketua hakim, Junaedi selaku kuasa hukum Atalarik mengaku berkali-kali mengucap istighfar dengan tuduhan keji yang dilayangkan pihak Marwa kepada kliennya.
Menurut Junaedi, awalnya pihaknya tak mempermasalahkan alasan permohonan cerai yang diajukan pihak Marwa dalm gugatannya. Disebutkan Marwa Arik mempunyai sifat temperamental dan suka marah-marah. Hal itu disebut membuat hubungan mereka tak lagi harmonis.
" Sampai situ tidak ada masalah," kata Junaedi.
Namun pihak Arik terkejut saat Marwa yang dengan alasan perbaikan gugatan dimana salah satunya memasukan pemohonan hak asuh anak. " Dia bilang Arik tidak pantes ngasuh anak karena kelainan seksual," ungkap Junaedi yang dihubungi lewat telepon oleh media, Rabu, 16 Agustus 2017.
Mendengar gugtan tersebut, kubu Arik membantah tudingan para saksi dari pihak Marwa. Mereka juga menganggp Marwa tidak bisa membuktikan ucapan para sakti tersebut.
" Akhirnya kita tanya, 'Apakah Marwa pernah liat Arik main dengan laki-laki lain? Apakah Marwa pernah liat Arik berhubungan komunikasi dengan laki-laki lain? Kan tidak," tutur Junaedi.
© Dream
Junaedi menduga, kesaksian dari pihak Marwa itu dilatarbelakangi oleh kejadian Desember 2016 lalu. Saat itu Arik bersama dengan seorang teman laki-lakinya tepergok Marwa sedang menonton video.
" Mereka buka aplikasi lucu-lucuan tentang orang-orang gitulah, yang memasukkan ke dalam celana berupa benda, membuat orang kaget dan seolah punya itu gede. Itukan video lucu-lucuan, tidak ada hubungannya dengan biseks," katanya.
Keterangan saksi tersebut, lanjut Junaedi, pada akhirnya diragukan kuasa hukum karena alasan tak relevan dengan gugutan hak asuh yang diajukan. Hakim malah memutuskan hak asuh anak jatuh kepada Arik.
" Sebagai istri harusnya dia tahu kalau suami punya kelainan. Itu ibunya ikut nimbrung di pengadilan karena tidak suka dengan Arik sejak awal menikah," ucap Junaedi.
© Dream
Dream - Hakim Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat, akhirnya mengabulkan gugatan cerai yang diajukan oleh Tsania Marwa. Rumah tangga yang dia bangun bersama Atalarik Syah sejak 2012 itu resmi berakhir.
" Alhamdulillah sudah putus cerai, itu saja alhamdulillah. Jadi saya sudah resmi bercerai untuk ke depannya mohon doanya saja ya. Terima kasih," tutur Tsania usai persidangan di Pengadilan Agama Cibinong, Selasa 15 Agustus 2017.
Meski senang dengan keputusan cerai itu, Tsania tak mau berkomentar mengenai hak asuh anaknya. Belum diketahui apakah hak asuh anak-anak mereka jatuh ke tangan Tsania atau Atalarik. " Hak asuh nanti itu tanya pengacara saya," imbuh dia.
Tsania tak mau mengungkapkan lebih banyak perihal hak asuh anak ini. Dia menyerahkan persoalan ini kepada pengacaranya. " Itu belum bisa dibilang terima atau tidak, karena itu tanya pengacara saja ya, terima kasih. Thank you. Makasih ya," ucap Tsania sambil menutup pintu mobil.
Advertisement